Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Lem, Dua Siswi SMA Digelandang Polisi

Kompas.com - 16/10/2017, 22:40 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digelandang aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena mabuk-mabukan dengan "ngelem" saat jam pelajaran. Dua dari tujuh orang yang ditangkap merupakan siswi perempuan.

Para pelaku digerebek polisi pada Senin (16/10/2017) pukul 11.30 Wita tak jauh dari SMPN 1 Barombong, Dusun Boronga, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong. Polisi menggerebek setelah mendapat laporan dari warga adanya pesta lem yang melibatkan pelajar. 

"Ada laporan dari masyarakat bahwa ada kawanan pelajar yang bolos dan mabuk-mabukan sambil ngisap lem, jadi anggota lakukan penggerebekan dan ternyata memang ada" kata AKP Mangatas Tambunan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.

Para pelaku masing-masing berinisial TB (17), NU (14), NH (16), TJ (17), IH (18) dan MI (17) serta KA (17). Selain ketujuh pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 16 kaleng lem merk Fox.

(Baca juga: Polisi Tangkap 7 Siswa SMA yang Mabuk Arak Dioplos Pil Antimo)

 

Para pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Barombong untuk diberikan pembinaan. Salah seorang siswi yang dikonformasi mengaku terpaksa ikut menghirup lem lantaran diajak kekasihnya, IH.

"Saya baru pertama kali coba karena diajak sama pacarku," kata TB.

Polisi sendiri meminta kepada seluruh orangtua agar tetap memantau anak-anaknya agar tidak mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya.

"Sekarang banyak beredar bahan-bahan yang berbahaya yang jika dikonsumsi akan memberikan efek memabukkan seperti tablet atau lem "Fox" dan para pelaku ini kami kembalikan kepasa orangtua masing-masing untuk dibina," ucapnya.

Kompas TV Bintang Everton,Wayne Rooney mendapat hukuman larangan mengemudi selama dua tahun dan sanksi sosial selama 12 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com