Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi "Online" Suatu Keniscayaan, Menhub Serukan Rekonsiliasi

Kompas.com - 16/10/2017, 11:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyerukan rekonsiliasi antara angkutan konvensional dengan angkutan online. Budi Karya mengaku prihatin lantaran transportasi online hingga saat ini masih bermasalah, bahkan konflik makin meluas di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Budi, kehadiran transportasi online adalah sebuah keniscayaan di era teknologi ini. Akan tetapi Pemerintah tidak ingin kehadiran transportasi daring ini begitu cepat dan menghabiskan transportasi konvensional.

"Kita, akan buat aturannya. Oleh karenanya, online ini jangan jumawa, tetapi yang existing juga sabar. Pemerintah bisa mengatur keduanya, sehingga terjadi suatu kesetaraan," kata Budi Karya di Ambarawa, Minggu (15/10/2017) siang.

"Kita juga bisa hidup berdampingan kalau kita bicara dengan baik," tambah dia.

Baca juga: Di Banyuwangi, Ojek Online Bisa Antar Obat ke Rumah Pasien

Budi Karya mengataka,  akan segera membuat payung hukum yang mengatur keberadaan transportasi online dengan transportasi konvensional. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan diundang membahasnya.

Pihaknya yakin masyarakat sangat dewasa menyikapi masalah ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah.

"Kita bicara dan dalam hari-hari ini, kita akan mengundang tanggal 17 nanti, semua online dan konvensional di Jakarta untuk merembuk tentang bagaimana yang paling baik untuk membuat suatu payung hukum yang sama," ucapnya.

Kompas TV Sejak 10 Oktober lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta transportasi online berhenti beroperasi sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com