Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Cuti Bersyarat, Fidelis Akhirnya Kembali ke Rumah

Kompas.com - 15/10/2017, 15:07 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SANGGAU, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Fidelis Arie Sudewarto? Hari ini, Minggu (15/10/2017), Fidelis yang menjalani hukuman terkait kepemilikan 39 batang ganja (cannabis sativa), akhirnya bisa pulang ke rumah.

Fidelis divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar pada tanggal 2 Agustus 2017 yang lalu di PN Sanggau, Kalimantan Barat, karena melanggar pasal 116 ayat 1 dan 3 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam sidang pembelaan, Fidelis mengungkapkan bahwa ganja yang ia tanam itu digunakan untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka Syringomyeila.

Kakak Kandung Fidelis, Yohana LA Suyati mengatakan, pihak keluarga bersama sejumlah rekan Fidelis datang menjemput ke Rutan Klas IIB tempatnya menjalani masa hukuman. Fidelis akan mulai menjalani cuti bersyarat, yaitu menjalani sisa hukumannya di luar rutan dengan wajib lapor sebulan sekali.

"Tadi dijemput sama kami sekeluarga dan teman-teman motor Komunitas Besi Tua (Kombest)," ujar Yohana dihubungi melalui telepon, Minggu (15/10/2017).

Usai menjemput di rutan, mereka kemudian langsung menuju ke makam istri Fidelis, yang meninggal dunia pada 25 Maret 2017.

"Habis dari rutan tadi langsung ke makam, berdoa dulu di sana untuk istri Fidelis kemudian baru pulang ke rumah," ungkap Yohana.

Baca juga: Ganja Demi Cinta Fidelis Diganjar 8 Bulan Penjara

Sementara itu, Fidelis mengaku senang bisa berkumpul kembali bersama keluarga di rumah.

"Yang pasti saya merasakan senang hari ini, bisa kembali berkumpul bersama keluarga di rumah, teman-teman," ujar Fidelis.

Meski merasa senang bisa berkumpul bersama keluarga, Fidelis juga merasa sedih karena berpisah dengan rekannya sesama narapidana yang masih mendekam di rutan.

"Sewaktu mau keluar, ternyata mereka banyak yang menunggu saya. Mereka hanya bisa melihat dari pagar, ada juga yang sempat berjabat tangan. Di satu sisi merasa senang, tapi di sisi lain merasa sedih juga," paparnya.

Proses cuti bersyarat yang akan dijalani Fidelis ini diajukannya usai menjalani sidang putusan pada akhir Agustus lalu. Setelah melengkapi berkas pengajuan cuti, Fidelis kemudian disidang di rutan dan dikabulkan pada awal Oktober 2017 sehingga Fidelis bisa pulang ke rumah pada hari ini.

"Kalau mengikuti hasil putusan, seharusnya bebas tanggal 17 November 2017 bulan depan. Masih kurang satu bulan lagi," katanya.

Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 6)

Terkait dengan status pegawai negeri sipilnya, Fidelis berencana melapor kepada kepala instansi tempat ia bekerja. Karena, selama menjalani proses hukum, status PNS Fidelis dinonaktifkan untuk sementara.

"Secepatnya saya akan melapor kepada kepala kantor dan bisa segera kembali untuk bekerja," pungkasnya.

Kompas TV Tak Ajukan Banding, Fidelis Terima Putusan Majelis Hakim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com