SURABAYA, KOMPAS.com - Misnadi Abdullah (Adi), warga Probolinggo, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri. Pasalnya sang anak dipaksa Adi untuk menyembang matahari.
Adi sendiri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pengeroyokan.
"Kurang lebih tiga bulan yang lalu, anaknya melaporkan saudara ini, karena dipaksa untuk mengikuti ajaran bapaknya, untuk menyembah matahari," kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadli Samad saat ditemui Polda Jatim, di Surabaya, Jumat (13/10/2017).
Fadli mengatakan, saat ini pihaknya memantau keberadaan tersangka melalui akun media sosial milik yang bersangkutan. Karena selama dalam pelariannya tersangka sering memperbarui status Facebook miliknya terkait ajaran menyembah matahari.
"Kalau tidak salah tanggal 17 September, dia meng-update beritanya di Facebook untuk mengajak menyembah matahari," katanya.
Baca juga: Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, SA Diamankan Polda NTB
Dia mengatakan, berdasarkan informasi terakhir Adi tidak berada di Probolinggo. "Sampai saat ini sudah kita pantau dan monitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan," ujarnya.
Fadli menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan operator seluler dan mengoordinasikan pencarian tersangka dengan Polda Jatim.
Selain itu, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dengan harapan masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran dan ajakan Misnadi. "Kita sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk meng-counter masyarakat supaya tidak ada yang ikut," kata dia.
Baca juga: Prabowo: Saya Kapok dengan Elite di Jakarta