BANDUNG, KOMPAS.com - Partai Nasdem menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/10/2017).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mengatakan, penyerahan berkas pendaftaran ini dilakukan secara serentak oleh DPD Partai Nasdem di 27 kabupaten kota di Jawa Barat.
"Hari kami serentak melakukan pendaftaran di 27 kabupaten kota ke KPU masing-masing," kata Saan di sela-sela penyerahan persyaratan.
Saan yakin berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan persyaratan dari KPU untuk data-data verifikasi administrasi. Pasalnya, menurut dia, syarat administrasi sebanyak 5.334 berkas keanggotaan berupa kartu tanda anggota (KTA) dan e-KTP tersebut sudah disiapkan sejak jauh hari.
"Soal diterima atau tidak, kami dari Nasdem optimistis bakal diterima KPU karena sudah kita siapkan," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi menambahkan, Partai Nasdem menjadi partai politik keempat yang telah menyerahkan berkas persyaratan keikutsertaan pemilu. Tiga partai lainnya adalah PDI Perjuangan, PSI dan Perindo. Ketiganya dinyatakan telah lengkap memenuhi berkas persyaratan.
Baca juga: Eurico Guterres: Wiranto Sudah Jadi Menteri, tapi Kok Kami Gembel?
Syarat harus dipenuhi oleh partai politik, kata Budi, minimal 1.000 data keanggotaan berupa KTA dan e-KTP. Selain itu, data yang wajib diserahkan itu harus sesuai dengan Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Persyaratan kelengkapan keanggotaan berupa KTA dan e-KTP. Terus yang diserahkan itu harus sesuai dengan jumlah keanggotaan di Sipol minimal 1.000 keanggotaan," tuturnya.
Budi menambahkan, semua partai politik diberi kesempatan untuk menyerahkan kelengkapan berkas sampai 16 Oktober 2017.
"Kalau ada partai yang syaratnya belum lengkap kita beri waktu untuk revisi sampai tanggal 16 Oktober sampai pukul 24.00 WIB," pungkasnya.