Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kasus Kredit Fiktif di BNI Madiun Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 13/10/2017, 08:46 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun menemukan aliran dana fiktif kredit usaha rakyat yang disalurkan BNI Cabang Madiun kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 1,4 miliar.

Modusnya, koperasi yang beroperasi di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, itu merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit seakan-akan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal anggota koperasi tersebut banyak yang tidak mengajukan KUR.

"Dalam proses pengajuan KUR tahun 2012-2014 telah terjadi rekayasa. Data nama-nama yang dicantumkan dalam penerimaan dana KUR ke BNI Cabang Madiun fiktif sekitar 300 orang. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar,"  ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Selasa (10/10/2017).

Pimpinan BNI Cabang Madiun, Eko Indiartono yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penyaluran dana KUR KSP Galang Artha Sejahtera dari BNI. Namun ia tidak mengetahui kronologi hingga kasus itu ditangani Polres Madiun karena baru bertugas.

"Saya belum paham apakah ada mark up atau fiktif karena masih proses penyelidikan. Detilnya yang tahu bidang hukum BNI Malang dan pihak kepolisian," jelas Eko.

Membantah

Dikonfirmasi terpisah,Ketua Koperasi Simpan Pinjam Galang Artha Sejahtera, Hendri Winarno (35) membantah tudingan bahwa koperasinya mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif ke BNI Cabang Madiun hingga merugikan negara Rp 1,4 miliar.

Ia berdalih seluruh nasabah yang mengajukan KUR ke BNI 46 Cabang Madiun lima tahun lalu sudah disurvei pihak bank.

"Semua persyaratan lengkap. Semua melalui survei dan disetujui pihak bank," kata Hendri yang ditemui di rumahnya, di Kelurahan Bangunsari, RT 29/ RW 06, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (12/10/2017).

Baca juga: Maria Kisahkan Anaknya Dihajar Tanpa Ampun hingga Tewas dalam Duel ala Gladiator

Hendri dikonfirmasi terkait tudingan penyidik Tipikor Polres Madiun yang menyebut 300 dari 600 data nasabah yang diajukan mendapatkan KUR fiktif dan rekayasa.

Modusnnya, anggota koperasi dicomot namanya untuk didaftarkan mengajukan KUR. Padahal faktanya, anggota itu tidak pernah mengajukan kredit. Selain itu ditemukan adanya mark up atau penggelembungan jumlah pinjaman.

Ditanya tetang manipulasi data dan mark up besarnya pinjaman, lagi-lagi Hendri membantahnnya.

"Semuanya sudah sesuai. Dan, jaminanannya juga sudah ada," kata pria berkacamata yang mengaku sudah beberapa kali diperiksa di Polres Madiun.

Menyoal adanya keterlibatan oknum pegawai BNI Cabang Madiun dalam kasus ini, Hendri enggan berkomentar. Ia meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Madiun.

"Semua keterangan saya sudah di polisi, nanti tanya ke polisi saja," kata Hendri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com