Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2017, 07:25 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

KOMPAS.com - Sejumlah hal yang menjadi perbincangan publik di media sosial mendapat banyak perhatian pula dari pembaca Kompas.com, Kamis (12/10/2017) kemarin. Momen viral itu antara lain kisah tentang seorang polisi wanita yang tidak bisa mengadopsi bayi yang dibuang di Kabupaten Binjai, Sumatera Utara.

Ada pula soal aksi perusakan kios di Puncak, Bogor, Jawa Barat, dan perselisihan antara seorang pengemudi mobil dan sopir bus transjakarta di Blok M, Jakarta Selatan.

Berikut artikel-artikel terpopuler di Kompas.com kemarin.

Pilu hati polwan

Aipda Rouli Ida Maharani Hutagaol sedih sekaligus merasa kasihan karena bayi yang dibuang seseorang dan ia temukan tidak dapat ia adopsi. Polwan yang bertugas di Binjai, Sumatera Utara, itu tersandung Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007.

Sudah lebih dari tiga minggu menerima surat penolakan permohonan adopsi, tetapi Ida masih berharap ada pertimbangan lain yang membuatnya dapat tetap mengadopsi bayi tersebut.

Bayi laki-laki itu ditemukan warga di Pasar Sepuluh Tanjungjati, Binjai, pada 28 Agustus lalu. Ida dan suaminya, yang juga bertugas sebagai polisi di sana, pun merasa prihatin dan ingin mengangkat bayi itu sebagai anak mereka.

Ketika bayi itu dirawat di RSU Dr RM Djoelham, Ida mulai mengajukan permohonan adopsi kepada Dinas Sosial Binjai. Ida juga mengatakan, kerap menggendong dan memberi susu pada sang bayi selama di rumah sakit.

Dua pekan setelah itu, ia mendapat kabar bahwa permohonannya ditolak. Sesuai PP 54/2007, Ida tidak bisa mengadopsi anak tersebut karena masalah agama. Dalam ayat (1) Pasal 3 PP tersebut, disebutkan bahwa calon orangtua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. Adapun ayat (2) mengatur bahwa dalam hal asal-usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.

Berita selengkapnya dapat dibaca di artikel "Pilu Hati Aipda Rouli Tak Bisa Adopsi Bayi yang Dibuang karena Terganjal Peraturan".

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Regional
Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Regional
Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com