Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mencuri Ikan Hiu, Nelayan NTT Ditangkap Otoritas Australia

Kompas.com - 12/10/2017, 08:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS. com - Sejumlah nelayan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap otoritas Australia karena dituding menangkap ikan hiu di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT, Wahid Wham Nurdin mengatakan, penangkapan terhadap nelayan asal NTT itu setelah adanya operasi gabungan bersama tim pengawas dari Indonesia dan Australia di wilayah perairan perbatasan kedua negara.

"Mereka ditangkap patroli Austalia atas tuduhan menangkap ikan hiu dan ikan dasar di wilayah perairan perbatasan. Saat diperiksa, kapal mereka memang ditemukan ada ikan dasar itu. Kalau mereka hanya tangkap ikan cakalang pasti mereka tidak akan ditangkap," ungkap Wahid.

Wahid mengaku, belum mengetahui persis siapa dan berapa nelayan yang ditangkap. Namun kapal yang memuat para nelayan itu bernama Hidup Bahagia milik warga Namosain, Kota Kupang.

Menurut Wahid, ia mengetahui adanya penangkapan terhadap para nelayan itu dari petugas dan pengawas dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTT.

"Mereka ditangkap pekan lalu dan saat ini masih ditahan di Australia. Kita juga belum tahu kondisi mereka seperti apa," ucapnya.

Baca juga: Rumpon Nelayan Hancur karena Trawl, Tangkapan Ikan Berkurang Drastis

Wahid pun berharap agar para nelayan asal Kota Kupang itu bisa segera dipulangkan oleh otoritas Australia.

Kompas TV Inilah tumpukan limbah kerang laut yang banyak ditemui masyarakat jika berkunjung ke Pantai Kenjeran, Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com