Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jatim, Gus Ipul Kantongi Surat Rekomendasi dari PKB

Kompas.com - 11/10/2017, 16:22 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi kepada Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jatim 2018.

Surat rekomendasi bernomor 23947/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tentang penetapan Gus Ipul sebagai Cagub Jatim dari PKB itu diserahkan kepada Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar oleh perwakilan DPP PKB dalam acara konsolidasi di Suabaya, Rabu (11/10/2017).

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris DPP PKB, Abdul Kadir Karding, dan Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, pada 5 Oktober 2017.

Dalam surat rekomendasi tersebut, tidak dicantumkan nama calon wakil gubernur pendamping Gus Ipul. "Sesuai redaksi yang tertuang dalam surat rekomendasi, calon wakil gubernur Jatim akan ditetapkan setelah DPP menerima hasil kajian dari tim desk Pilkada," kata Abdul Halim Iskandar.

Baca juga: Cak Imin: PKB Sudah "Klik" dengan PDI-P soal Nama Cagub Jatim

Dengan keluarnya surat rekomendasi tersebut, maka PKB adalah partai pertama yang resmi mengusung Gus Ipul di Pilkada Jatim tahun depan. Partai lain yang sudah menyebut nama cagub Jatim adalah Partai Golkar. Partai beringin ini menyebut akan mendukung Khofifah di Pilkada Jatim tahun depan.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dijadwalkan akan mengumumkan pasangan cagub dan cawagub Jatim yang akan diusung di Pilkada Jatim 2018 pada Minggu (15/10/2017) mendatang.

Kompas TV Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengaku akan mengajukan pengunduran dirinya dari kabinet kerja Jokowi JK, setelah semua persiapan menuju pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com