Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima PKH Tahun Depan Naik Jadi 10 Juta Jiwa

Kompas.com - 09/10/2017, 18:13 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah memperluas cakupan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial. Penerima PKH dari 6 juta pada 2017, meningkat signifikan menjadi 10 juta penerima pada 2018 mendatang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta para pendamping PKH untuk menyisir ulang warga yang tidak mampu di wilayahnya. Khofifah ingin agar data penerima bantuan akurat dan tepat sasaran.

"Sisir kembali, jangan sampai ada keluarga yang seharusnya memperoleh bantuan sosial malah justru terlewat," kata Khofifah, di Kota Semarang, Senin (9/10/2017).

Selain perluasan penerima PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) juga bertambah. Bantuan pangan dari semula sebanyak 1,28 juta penerima kini menjadi 10 juta keluarga penerima.

Baca juga: Jokowi: Dana PKH Tak Boleh untuk Beli Rokok

Oleh karenanya, Mensos meminta para pendamping PKH dan operator menyiapkan sarana dan prasarana.  "Jangan anggap sepele karena tugas ini berat, jadi harus ulet dan detail," ucapnya.

Perluasan penerima PKH dan KPM juga berimbas di Jawa Tengah. Setidaknya ada 460.447 tambahan keluarga di Jateng akan menerima bantuan di 2018. Sehingga total penerima bantuan di Jateng menjadi 969.513 keluarga.

Total bantuan PKH untuk wilayah di Jateng menjadi Rp 1,83 triliun. Sementara total bansos yang digelontorkan pemerintah pusat kepada Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 5,34 triliun.

"Perluasan PKH ini menjadi salah satu cara yang ditempuh, selain program yang dilaksanakan berbagai kementerian atau lembaga lainnya. Bismillah, semoga lancar," kata dia.

Kompas TV Khofifah Beri Isyarat Maju di Pilkada Jawa Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com