Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Rochana Sempat Diusir Anggotanya karena Dikira Orang Gila

Kompas.com - 06/10/2017, 22:41 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

Kompas TV Kompas Petang akan berbincang dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan eksploitasi dalam situs Nikahsirri.com.

Dikira orang gila

Setelah sepakat, kedua polwan itu langsung pulang ke Mapolsek Wedarijaksa. Penyamaran mereka rupanya berjalan mulus. Petugas piket Mapolsek Wedarijaksa saat itu bahkan sempat tak mengenali Rochana. Anggotanya yang berjaga malam itu sempat mengusir Rochana yang hendak masuk ke kantor lantaran dikira orang gila yang berkeliaran.

"Hai kamu jangan masuk! Pergi atau kusiram kamu!" kata Rochana menirukan hardikan anak buahnya kala itu.

"Enak saja mau nyiram, saya ini kapolsek kamu," imbuh Rochana menirukan ekspresi terkejutnya ia saat itu.

"Saat itu juga anggota saya kaget tak percaya dan mereka tertawa sendiri. Begitu juga saya," kata Rochana yang aktif ikut kegiatan pengajian itu.

Keesokan hari, yakni Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek Wedarijaksa dengan dipimpin Rochana menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.

Baca juga: Cerita Lengkap Kapolsek Rochana Saat Menyamar Jadi PSK

Polisi mengamankan barang bukti termasuk 3 PSK, 4 pria hidung belang, satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar serta seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro, Woro Wiranti (34).

Pelaku dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong? Tanya saya kepada mucikari yang juga biduan itu. Ia hanya kaget dan meminta maaf. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com