Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rumah Deret Tamansari Bandung, Warga Tak Ingin seperti di Jakarta

Kompas.com - 06/10/2017, 15:13 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

Rudi mengaku sadar bahwa warga berada di tanah milik pemerintah. Namun, dia menuntut keadilan dari Pemkot Bandung agar mau mengganti rumah yang sudah dibangun dengan jerih payah.

"Saya generasi keempat, dari kakek, orang tua, saya, anak saya. Mayoritas warga di sini ekonomi menengah ke bawah," katanya.

Sementara itu Kepala DPKP3 Arief Prasetya menjelaskan, kehadiran ormas tersebut bukan atas undangan Pemkot Bandung. Kehadiran ormas pun diakui Arief merusak rencana lobi pemerintah.

"Kita tidak ngundang. Ini acara sosialisasi karena ini pertemuan terakhir untuk menentukan proyek kegiatan. Datangnya enggak tahu dari siapa, ya mungkin (dari kontraktor). Saya enggak tahu, tawarannya jadi kacau, tapi nanti akan saya coba bujuk lagi bahwa kejadian tadi bukan undangan kami," tutur Arief saat ditemui di Taman Film.

Arief menyebutkan, dalam pertemuan itu pihaknya akan menerangkan kepada masyarakat tentang penawaran baru yang diberikan Pemkot Bandung.

"Agenda hari ini sosialisasi terakhir kita akan sampaikan untuk ganti rugi kita punya rekening untuk sewa rumah. Selama proyek berjalan, kepala keluarga disewakan rumah dengan harga yang cukup menarik kisaran Rp 20 juta-Rp 25 juta per tahun. Tapi enggak bisa semua sama, harganya dinilai dari keadaan rumah yang disewa dan dibayarkan langsung ke pemilik rumah yang disewa," tutur Arief.

Selain itu, sesuai dengan perintah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, pihaknya memberikan toleransi warga bebas biaya sewa selama lima tahun. Harga sewa per bulan dipatok sebesar Rp 250.000.

"Pak Wali Kota memberi kebijakan setelah warga masuk rumah deret bebas biaya sewa selama lima tahun, tidak dikenakan sewa. Lalu ada juga kontraktor pun akan membantu mengganti properti sesuai poin permintaan warga," ujarnya.

Arief pun mengatakan, pihaknya tak bisa memenuhi permintaan warga terkait penggantian properti karena tak ada landasan hukum.  "Secara aturan pemerintah enggak boleh ngasih ganti properti apalagi tanah pemerintah. Ini tanah saya, ada yang bangun, pas mau dipakai minta ganti, lah bagaimana urusannya," kata Arief.

Jika mediasai tak berhasil, sambung Arief, Pemkot Bandung terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menggusur paksa. Poin-poin kesepakatan pun tak berlaku lagi.

"Kalau deadlock aparat hukum yang turun, kita tidak bisa lagi menunggu. Penawaran itu enggak berlaku lagi. Ya kita gusur kayak di Jakarta, Pak Ahok. Kita pingin secepatnya karena kita sudah mundur-mundur. Mereka selama tinggal di sini tidak pernah sewa," katanya.

Kompas TV Pemkot Bandung meluncurkan Mobil Kasih alias Mobil Konseling Silih Asih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com