CIANJUR, KOMPAS.com - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menyatakan warga yang rumahnya mengalami rusak berat harus pindah ke tempat baru. Rencananya, pemerintah menyiapkan lahan untuk relokasi di daerah aman.
"Ya, harus pindah, karena rumahnya tidak mungkin ditempati lagi," kata Irvan kepada wartawan saat kunjungan di Desa Waringinsari, Rabu (4/10/2017) siang.
Menurut Irvan, Desa Waringinsari termasuk daerah rawan bencana longsor dan pergerakan tanah. Pihaknya berencana mencari lahan untuk relokasi di daerah yang aman.
"Desa ini masuk zona merah semua. Sekarang juga akan mencari titik lokasi yang tanahnya paling stabil sambil menunggu hasil kajian geologis dari BNPB," ujar dia.
"Tapi harus ada solusi sementara bagi warga yang sekarang tersebar di rumah kerabat dan fasilitas umum lainnya," sambungnya.
Baca juga: BPBD Cianjur Kerahkan Tim Verifikasi di Lokasi Tanah Bergerak
Dia menambahkan pemerintah setempat akan menentukan lokasi tinggal sementara yang tidak menjauhkan warga dengan kegiatan rutin sehari-hari.
"Masyarakat punya lahan pertanian, hewan ternak. Jadi tetap di waktu siang masih bisa mengamankan rumahnya yang rusak sedang," kata Irvan.