Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Resmi Sandang Gelar Doktor Honoris Causa dari Unair

Kompas.com - 03/10/2017, 15:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar   resmi menyandang gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (3/10/2017).

Rektor Unair Surabaya, Muhammad Nasih, mengatakan, Muhaimin tercatat sebagai penerima gelar doktor honoris causa ke-5 di Unair.

"Selama 63 tahun berdiri, masih 5 orang yang diberi gelar doktor honoris causa," katanya.

Karena itu, lanjut Nasih, nomor register doktor honoris causa yang diterima mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu 005.

"Ini menunjukkan bahwa Unair tidak mudah memberikan gelar doktor honoris causa kepada seseorang," ujarnya.

Empat gelar doktor honoris causa sebelumnya diberikan kepada mantan Menteri Luar Negeri Triono Wibowo, mantan Menteri Perekonomian Chaerul Tanjung, Gubernur Jatim Soekarwo, peraih nobel ekonomi 2003 Prof Robert Fry III.

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Mengelola Kebhinekaan Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Bangsa", Muhaimin mengatakan, multikulturalisme atau kebhinekaan tidak bisa tumbuh tanpa campur tangan semua elemen bangsa, seperti partai politik, negara, dan masyarakat.

Kebhinekaan, lanjut dia, harus dimaknai sebagai energi positif untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa, bukan menjadi penghambat kemajuan bangsa.

"Karena itu, perlu sentuhan dunia pendidikan untuk mengelola kemajemukan bangsa sebagai anugerah dari Tuhan," ucapnya.

Sidang terbuka penganugerahan doktor honoris causa dihadiri puluhan pejabat negara setingkat menteri, pengurus pusat partai politik, dan sejumlah kepala daerah dari PKB.

Kompas TV Politisi di Senayan menganggap, jika isu ini benar adanya, maka hal ini mengancam keamanan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com