Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap yang Libatkan Gubernur Bengkulu Dikawal Barracuda

Kompas.com - 03/10/2017, 12:43 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Sidang terdakwa suap Joni Wijaya yang melibatkan Gubernur Bengkulu dan istrinya, Ridwan Mukti-Lilly Madari memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (3/10/2017).

Kali ini pengadilan tindak pidana korupsi mendengarkan keterangan saksi dari Ridwan Mukti dan istrinya. Tak seperti biasanya, sidang kali ini pengadilan dikawal ketat oleh pasukan Brimob dilengkapi metal detector dan barracuda.

Ratusan masyarakat tampak memadati persidangan yang kali pertamanya menghadirkan Ridwan Mukti dan istri.

Selain dilengkapi senjata lengkap, Brimob juga memeriksa pengunjung sidang menggunakan pendeteksi logam.

(Baca juga: Kontraktor Akui Ada Fee 10 Persen untuk Istri Gubernur Bengkulu)

Sementara itu dalam keterangannya di pengadilan, Lilly Madari membenarkan bahwa ia pernah bergurau meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Ricco Dian Sari, Direktur PT Rico Putra Selatan.

"Saya memang dekat dengan Rico Dian Sari seperti keluarga. Saat itu bulan puasa bercanda megatakan pada Rico sebentar lagi lebaran THR jangan lupa ya," kata Lilly di depan majelis hakim.

Selanjutnya, selang beberapa waktu, Rico datang membawa uang sebesar Rp 1 miliar diberikan pada Lilly hingga diringkus oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak tahu bahwa uang itu dari Joni Wijaya, dan saya tidak tahu jika uang itu untuk proyek. Saya hanya bercanda minta THR pada Rico lalu ia kasi uang yang besar, saya sempat kaget," ujar Lilly.

Selain mendengarkan keterangan Lilly, hari ini pengadilan juga akan mendengarkan keterangan saksi Ridwan Mukti.

Kompas TV KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Suap Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com