Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkutan Konvensional di Pekalongan Demo, Jalur Pantura Macet

Kompas.com - 02/10/2017, 15:35 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi angkutan konvensional seperti tukang ojek pangkalan, sopir angkutan kota, taksi, dan tukang becak menggelar aksi demo ke Pemerintah (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (2/10/2017). Mereka melakukan aksi longmarch dari lapangan Sorogenen ke kantor walikota.

Dengan membawa spanduk tuntutan, para pendemo menuntut pelarangan angkutan berbasis online seperti Grab, Go-Jek, dan sejenisnya. Mereka menyebut, sejak angkutan penumpang berbasis online itu beroperasi penghasilan mereka menurun drastis.

"Pendapatan berkurang, kami lapar, anak kami dan keluarga kami terkena dampaknya," kata Slamet (45) seorang penarik becak.

Ratusan kendaraan yang mereka bawa berjalan pelahan menyusuri jalur pantura hingga ke kantor walikota. Akibatnya, kemacetan tak bisa dihindarkan lataran banyaknya kendaraan yang melakukan longmarch. Guna menghindari kemacetan yang lebih parah, polisi mengalihkan arus dari arah Jakarta menuju Semarang ke jalur dalam kota.

Baca juga: Tak Sengaja Tembak Pengemudi Ojek Online, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Martoyo, Ketua Organda Pekalongan mengaku aksi ini digelar sebagai respons dari para pelaku usaha angkutan konvensional terhadap semakin maraknya ojek dan taksi berbasis online. Semenjak ojek dan taksi berbasis online beroperasi penghasilan para tukang ojek pengemudi becak maupun angkot turun drastis, bahkan untuk membayar setoran saja sering tidak cukup.

"Menurun sangat tajam penghasilannya, kami ibarat sandal jepit sudah lama dipakai terus dilupakan, dibiarkan begitu saja. Makanya kami menuntut pembubaran angkutan online," kata Martoyo.

Perwakilan pendemo akhirnya ditemui Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih untuk diajak dialog. Sri mengaku sudah berkoordinasi dengan PLT Walikota Saelany Mahfudz terkait tuntutan pelarangan ojek online.

"PLT Walikota setuju untuk penutupan kantor ojek online karena belum berizin operasionalnya. Dan dasar hukumnya belum jelas, kita minta waktu sampai sore untuk tim agar secara teknis bisa menindaklanjuti untuk aksi untuk penutupannya. Kita minta percayakan pada pemerintah tidak usah berbondong-bondong ke sana (kantor ojek online) untuk menjaga kondusifitas," ujar Sri.

Dia mengatakan, Pemkot Pekalongan berkonsultasi ke kementerian perhubungan serta akan mengundang operator ojek online yang kini berada di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com