Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Produksi Pupuk Palsu, Pabrik di Sukaraja Digerebek Polisi

Kompas.com - 01/10/2017, 20:16 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi Kota menggerebek pabrik yang diduga membuat pupuk palsu di Jalan Goalpara, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Keberadaan pabrik itu diketahui dari seorang pelaku R (34) yang diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cimahpar, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Jumat (29/9/2017) pukul 03.00 WIB.

Saat itu, R mengendarai mobil bak terbuka Suzuki Futura ST 150 bernomor F 8706 WW bermuatan pupuk yang diduga palsu. Pupuk itu akan dikirim ke Lembang, Bandung.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pupuk NPK yang diduga palsu dengan merek Primahara sebanyak 370 kantong plastik ukuran lima kilogram seberat 1,85 ton.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil bak terbuka, satu karung kalsium karbonat, serta zat pewarna.

"Pupuk yang diduga palsu ini dari isinya tidak standar. Setelah dicek kontennya hanya urea, pewarna, dan kalsium," kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur dalam jumpa pers di Mapolsek Gunung Puyuh, Sukabumi, Minggu (1/10/2017).

Dia menuturkan, dari pemeriksaan awal terhadap R, tersangka sudah setahun membuat pupuk itu. Produksinya 1,5-2 ton per bulan dan didistribusikan ke Lembang.

"Sampel pupuk akan segera dibawa ke laboratorium untuk memastikan tingkat keasliannya. Tetapi dari kasat mata sudah jelas tidak sesuai dengan kandungannya," kata Agung.

Atas perbuatannya, tersangka R akan dijerat dengan Pasal 37 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 huruf  f Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Polisi juga menggunakan Pasal 8 ayat 1 juncto Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com