Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lamaran Ditolak yang Berujung Pembacokan Satu Keluarga

Kompas.com - 28/09/2017, 17:57 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

NGAWI, KOMPAS.com — Tersangka Muh Mudiono alias Mahmudi nekat menghabisi nyawa calon istri dan keluarganya lantaran kalap lamarannya ditolak keluarga sang pujaan hati, Neni Agustin (16).

Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil golok lalu membacok kekasihnya. Setelah itu, ia membacok satu persatu keluarga korban di Dusun Kapungan, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

"Tersangka kalap saat mendengar keluarga korban menolak lamarannya yang hendak menikahi Neni Agustin. Tersangka mengambil golok di rumah korban lalu membacok Neni dan satu persatu keluarga korban," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja, Kamis (28/9/2017).

Nyoman mengatakan, saat tiba di rumah korban, tersangka Mahmudi sudah membawa beberapa lembar surat untuk kelengkapan administrasi pernikahan. Namun niatnya hendak menikahi Neni pupus karena orangtua korban belum merestuinya.

(Baca juga: Mahmudi Dicari karena Diduga Bacok Pacar dan Kedua Orangtua Korban)

 

Seusai membantai calon istri dan keluarganya, tersangka sempat akan membakar rumah korban. Namun aksi itu tak dilakukan karena ketahuan warga.

Tak lama kemudian, tersangka langsung lari dan bersembunyi di hutan. Setelah seharian menghilang di hutan, tersangka Mahmudi kelaparan dan akhirnya mencari warung makan di Dusun Gegar, Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo.

"Warga yang mengetahui keberadaan tersangka langsung melaporkan ke polisi. Selang beberapa menit kemudian, tersangka berhasil kami ringkus," tandas Nyoman.

Sementara itu, tersangka Mahmudi mengaku kalap membunuh calon istri dan keluarga karena kesal lamarannya ditolak. Padahal sebagai lelaki ia mau bertanggungjawab terhadap apa yang sudah dilakukannya kepada korban.

"Saya sudah mau bertanggungjawab kenapa terus diulur-ulur," kata Mahmudi.

(Baca juga: Pembacokan 1 Keluarga di Ngawi, Calon Istri Pelaku Akhirnya Meninggal)

 

Untuk diketahui, tersangka Mahmudi dilaporkan keluarga korban ke polisi karena melarikan Neni yang masih di bawah umur. Seusai dilaporkan, sempat terjadi mediasi antara keluarga tersangka dan keluarga korban.

Dengan mediasi tersebut, tersangka menganggap kasusnya sudah selesai. Ia pun siap bertanggungjawab dan menikahi korban. Namun saat datang membawa kelengkapan surat untuk administrasi pernikahan, keluarga korban menolaknya.

Bahkan tersangka pun mendapatkan informasi kasus yang dilaporkan keluarga korban di polisi masih terus berlanjut. Mendengar informasi itu, tersangka Mahmudi kalap lalu membacok Neni dan keluarganya. 

Kompas TV Polisi Sergap 2 Pelaku Pembacok Ahli IT Hermansyah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com