Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jengkel Cinta Ditolak, Seorang Pria Bunuh Bidan Desa dengan Sadis

Kompas.com - 25/09/2017, 21:01 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Teka-teki hilangnya bidan desa terpencil, Dini Prasetyani (26) terungkap.

Tengkorak dan tulang-belulang yang ditemukan di tepi Sungai Arut, Desa Penyobaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebulan lalu tersebut dipastikan milik Dini.

Korban tewas dibunuh tetangganya sendiri. Sang pelaku, Aspianor alias Iyal telah mengakuinya. Pemuda ini mengaku jengkel karena merasa cintanya dicampakkan oleh pujaan hatinya, hingga ia nekat membunuhnya pada 5 Agustus 2017 malam.

"Jengkel. Mungkin dia ada laki-laki yang mau sama dia dulu. Mungkin dia pengen sama dia itu. Setiap dia turun (pulang kampung), orang itu ikut turun juga. Bidan itu naik (kembali ke tempat tugas) lagi, ikut naik juga," ucapnya di Mapolres Kotawaringin Barat, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: Sedang Mancing di Sungai, Warga Temukan Tengkorak dan Perhiasan)

 

Menurut pengakuan pelaku, sebelum membunuh korban dengan martil dan pisau, ia sempat berbincang dengan korban. "Kamu bisa enggak lepas dari aku," katanya menirukan ucapan korban.

"Kata saya, enggak bisa, karena saya sudah terlanjur cinta sama kamu, sudah satu tahun tujuh bulan kita pacaran, enggak kuat lepaskan kamu," jawab pelaku.

Ia menambahkan, korban beralasan memutuskan cintanya karena tak memeroleh restu dari orangtuanya. "Katanya orangtua ku enggak setuju, aku tetap milih orangtua aku katanya," tutur Iyal.

Pelaku pun punya syarat, kekasihnya yang merupakan janda beranak satu itu boleh menikah dengan pria lain, asal tak lagi bertugas di desanya.

"Ya boleh, kamu punya suami orang mana, pengen nikah sama siapa terserah kamu, yang penting kamu pindah dari kampung aku. Tapi dia enggak mau, malah saya yang diusir. Langsung saya jengkel," kata dia.

(Baca juga: Hasil Forensik Pastikan Tengkorak di Sungai Arut adalah Wanita Muda)

 

Menurut Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Pria Premos, pembunuhan ini dilakukan dengan sadis. Pelaku tega memukul wajah korban dengan palu dan menusukkan pisau ke dada dan lehernya. Berdasarkan bukti-bukti, korban akan dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Premos.

Munculnya pengakuan pelaku itu, menepis ketidakpercayaan sebagian orang bahwa temuan tengkorak dan tulang belulang pada 4 September 2017 itu adalah korban pembunuhan.

Hal ini karena jarak waktu hilangnya korban dengan penemuan tengkorak itu baru satu bulan. Sedangkan hasil otopsi RSUD Sultan Imanuddin menyebut tengkorak dan tulang-belulang itu milik perempuan berusia sekitar 25 tahun yang meninggalnya belum sampai 3 bulan.

"Pembusukan jenazah jadi lebih cepat karena berada di alam terbuka, lembab di tepi sungai, dan kering saat panas," kata Erianto, dokter spesialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Pelaku pun mengaku hanya menguburkan jenazah korban dengan galian satu meter di tepi sungai. Ia membungkus jasad korban memakai terpal sebelum menguburnya di seberang sungai, sekitar 150 meter dari tempat kejadian perkara, di rumah dinas korban.

"Kerangka ini muncul ke permukaan mungkin karena bantuan binatang atau arus air yang meluap selama ini," jelas Premos.

Tengkorak dan tulang-belulang dari jasad bidan itu telah diterima pihak keluarga, dan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Arga Mulya, sebuah desa ekstransmigrasi di kawasan perkebunan karet, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (23/9/2017).

Kompas TV Polisi menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com