Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Perhatian Pemerintah, Eks Milisi Timtim Menari Massal

Kompas.com - 25/09/2017, 09:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Massa eks milisi Timor Timur (Timtim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), sambil menari tebe (tarian massal), Senin (25/9/2017).

Aksi para eks milisi dan warga eks Timtim itu digelar untuk menuntut perhatian pemerintah pusat kepada kehidupan mereka di Timor Barat.

Koordinator aksi, Eurico Guterres mengatakan, ada sejumlah tuntutan para eks milisi dalam aksi itu yakni soal kepastian politik dari pemerintah Indonesia terkait dengan status kewarganegaraan warga eks Provinsi Timtim yang tetap mempertahankan keIndonesiaannya.

Selanjutnya kata Eurico, soal kepastian hukum dari Pemerintah Indonesia terkait dengan 403 orang yang namanya masuk dalam daftar serious crime terkait dengan pelanggaran HAM berat saat jajak pendapat Timtim 1999 silam.

"Tuntutan kita dalam aksi hari ini yakni adanya pemberian kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI," ujar Eurico.

(Baca juga: Ratusan Milisi Eks Timtim yang Masuk DPO PBB Harapkan Kepastian Hukum)

Tuntutan selanjutnya, kata Eurico, yakni pemberian piagam penghargaan kepada 13.000 pejuang integrasi Timtim yang tetap setia kepada NKRI dan pemberian penghargaan yg sepantasnya kepada anggota TNI, Polri dan PNS eks Provinsi Timtim.

Pemerintah juga dinilau harus memberikan kemudahan dan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi Timtim untuk menjadi anggota TNI, Polri dan PNS.

"Kami minta kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal di seluruh wilayah Timor Leste dan kami minta kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timtim ke wilayah hukum Indonesia," tuturnya.

Pantauan Kompas.com, saat berita ini tayang, aksi unjuk rasa sedang berlangsung dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com