Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunung Agung Berstatus Awas, Pemprov Bali Imbau Warga Saling Bantu

Kompas.com - 23/09/2017, 19:12 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

KARANGASEM, KOMPAS.com - Sejak ditetapkannya status Gunung Agung menjadi menjadi awas sejak Jumat (22/92017), maka penduduk yang berada kawasan rawan bencana mulai mengungsi.

Hingga Sabtu (23/9/2017) jumlah pengungsi yang sudah terdata mencapai 15.124 jiwa yang tersebar di 126 titik pengungsian di seluruh  kabupaten dan kota di Bali.

Mereka menghuni pos-pos pengungsian yang telah ditetapkan pemerintah maupun di balai-balai desa, lapangan, maupun di rumah-rumah penduduk yang dianggap aman.

Pemerintah provinsi Bali melalui Karo Humas I Dewa Gede Mahendra mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu para pengungsi.

Baca: Gunung Agung Berstatus Awas, 15.142 Warga Mengungsi

Saat ini pemprov melaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali yang bekerjasama dengan Pemkab Karangasem terus mendata jumlah dan keberadaan para pengungsi.

"Bagi pengungsi yang belum tercatat mohon segera melaporkan diri mengenai keberadaannya dan sesuai perintah gubernur, kelompok-kelompok pengungsi yang jumlahnya kurang dari 200 orang agar segera menggabungkan diri ke kelompok besar, di pos-pos pengungsian," kata Mahendra, Sabtu (23/9/2017).

Penggabungan itu akan mempermudah petugas dalam mendistribusikan bantuan baik bahan makanan, bantuan kesehatan maupun logistik lain yang dibutuhkan.

Dengan status awas ini, Mahendra mengimbau seluruh masyarakat yang masih berada di kawasan rawa bencana dengan radius 12 km dari puncak gunung agar segera mengungsi ke tempat yang aman.

"Kami juga mengimbau masyrakat tetap tenang karena sampai saat ini pemerintah telah bekerja keras untuk menangani sebaik mungkin masalah pengungsian ini," ujarnya.

Baca: Gunung Agung Awas, Penerbangan dari dan ke Bali Masih Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com