KARANGASEM, KOMPAS.com - Pusat vulkanologi dan mitigasi bencana Geologis (PVMBG) menaikan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas). Naiknya status ditetapkan pada Jumat (22/9/2017) malam pukul 20.30 Wita. Walau demikian, masyarakat diimbau untuk tenang dan tidak terpancing pada isu-isu yang menyesatkan.
"Warga diimbau tetap tenang, hingga saat ini Gunung Agung belum meletus. Pemantauan terus diintensifkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Jumat (22/9/2017) malam.
Rekomendasi PVMBG adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 kilometer.
Dengan perluasan daerah zona berbahaya tersebut maka pengungsi akan bertambah.
Baca juga: Status Gunung Agung Meningkat Jadi Awas, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 12 Km
BNPB dan BPBD akan mengambil langkah-langkah penanganan antisipasi menghadapi letusan dan penanganan pengungsi terkait dengan peningkatan status Awas dari Gunung Agung.
"Kepala BNPB bersama pejabat terkait telah berada di Bali untuk berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Bupati terkait," kata Sutopo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.