Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Makassar Naik 50 Persen

Kompas.com - 22/09/2017, 12:39 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mulai tanggal 1 Oktober 2017 mendatang, tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar mengalami kenaikan sebesar 50 persen.

Tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per jam, sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.000 per jam.

Sales Department Head PT Angkasa Pura (AP) 1, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Sanusi Libere yang dikonfirmasi, Jumat (22/9/2017) mengatakan, tarif parkir ini baru kali ini dinaikkan setelah enam tahun tidak ada kenaikan. PT AP 1 melakukan penyesuaian tarif dari tahun 2011 di tahun 2017.

"Tarif parkir kita di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar ketinggalan dengan bandara lain. Apalagi harga pokok produksi parkir kendaraan cukup besar," katanya.

Kenaikan tarif parkir ini, sambung Iwan, untuk peningkatan pelayanan seperti asuransi kehilangan dan kerusakan, penambahan jalan akses masuk bandara, penambahan kamera CCTV dan SDM.

"Jadi tidak semata-mata kenaikan saja, tapi kita tingkatkan pelayanan. Kita penambahan kamera CCTV untuk memantau area parkir dan kita tambah petugas di area parkir. Kita ada juga asuransi, jadi kalau hal yang tidak diinginkan terjadi kita ada ganti rugi," katanya.

Baca juga: Ditabrak Burung, Pesawat Garuda Kembali ke Bandara Makassar

 

Iwan mengungkapkan, kenaikan tarif parkir ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan Daerah Kabupaten Maros yang menjadi lokasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pendapatan sebesar 30 persen akan disetorkan ke kas Pemkab Maros.

"Dulunya pendapatan parkir yang diserahkan ke Pemkab Maros hanya Rp 6 miliar atau Rp 7 miliar per tahun. Dengan kenaikan tarif ini, pendapatan daerah juga akan naik menjadi Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar per tahun," bebernya.

Kompas TV Petugas Temukan Alat Pemicu Bom di Bandara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com