Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Asal Demak Meninggal di Taiwan akibat Jatuh dari Sepeda

Kompas.com - 20/09/2017, 05:32 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Seorang TKI asal Demak, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal di Taiwan akibat jatuh dari sepeda. Korban diketahui bernama Mutohirin (26), warga Dukuh Serkan Kidul, RT 8 RW 2, Desa Megonten, Kecamatan Kebonagung, Demak.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kabar duka tersebut. Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, almarhum Mutohirin jatuh dari sepeda saat berkeliling kota mengisi waktu liburannya. Setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yenlin Yuanlin Taiwan, korban akhirnya meninggal dunia.

"Alamarhum jatuh dari sepeda dan kejang-kejang. Sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari, namun nyawanya tak tertolong lagi," ungkap Sonny, Selasa (19/9/2017).

Alamarhum yang masih bujangan itu sudah dua tahun bekerja di Taiwan Yuanlin City. Berangkat ke luar negeri pada tahun 2015 lalu melalui PJTKI Sukses Dua Bersaudara (SDB) Jakarta perwakilan Kendal.

Kabar duka putra Suharti itu disampaikan langsung oleh PJTKI yang memberangkatkannya. Almarhum meninggal di rumah sakit setempat pada hari Minggu (17/9/2017) setelah sebelumnya terjatuh dari sepedanya pada hari Selasa (12/9/2017).

"Pihak PJTKI bertanggung jawab melakukan pengurusan pemulangan jenazah, berkoordinasi dengan pihak kedubes Taiwan dan keluarga," kata Sonny.

Baca juga: Meninggal di Malaysia, TKI Asal Ponorogo Dimakamkan di Kampung Halamannya

Sementara itu, Priyo Abdul, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan Produktifitas, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, menyatakan bahwa almarhum Mutohirin tidak masuk ke catatan Disnakerin Kabupaten Demak terkait rekomendasi penempatan sebagai TKI.

Meski begitu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah membantu pemulangan jenazah dan memastikan semua yang menjadi hak ahli waris dipenuhi. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Sejauh ini, pihak PJTKI bertanggung jawab. Keluarga langsung mendapatkan informasi dengan cepat serta pengurusan pemulangan jenazah ke tanah air," katanya.

Baca juga: TKI yang Meninggal di Afrika Dimakamkan Secara Simbolis di Bali

Kompas TV Santunan tunai kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta diberikan dengan beasiswa untuk anak almarhumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com