Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Psikiotik Diajak Bersih-bersih Pantai Agar Mandiri

Kompas.com - 19/09/2017, 16:48 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI,KOMPAS.com - Sebanyak 46 penderita psikiotik diajak membersihkan Pantai Cacalan, salah satu tempat wisata di Banyuwangi Selasa (19/9/2017).

Dengan menggunakan seragam berwarna oranye, penghuni Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras UPTD Dinas Sosial Rehabilitasi Licin terlihat semangat memunguti sampah plastik yang ada di sepanjang pantai.

Sebelumnya, mereka juga diajak untuk mandi serta bermain air dan pasir disepanjang pantai Cacalan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melatih mereka beradaptasi dengan masyarakat serta lebih mandiri jika kembali kepada keluarga.

"Selama ini mereka sehari-hari tinggal di panti jadi ya cuma di sana saja. Tidak boleh kemana-mana," ujar Sukesih, pembina Panti Rehabilitasi sosial kepada Kompas.com Selasa (19/9/2017).

(Baca juga: Pria Misterius Penyusup Mapolda Jateng Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa)

"Kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar mereka refreshing dan juga mengenal lingkungan di luar panti. Bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat ini kan bisa membuat mereka semakin percaya diri dan mandiri," tambahnya.

Ia mengatakan, tidak semua penghuni rehabilitasi diajak ke pantai. Sebab ada penghuni yang diisolasi serta cacat sehingga tidak bisa diajak beraktivitas di luar panti.

"Total ada 50 puluhan orang yang saat ini menjadi klien direhabilitasi. Ada yang punya keluarga ada juga yang tidak punya. Mereka sebagian besar kita dapatkan dari razia orang gila di jalanan Jawa Timur. Ada juga yang dikirim keluarganya sendiri," ucapnya.

Tidak semua penghuni orang dewasa, Sukesih mencontohkan, ada remaja laki-laki berusia 18 tahun yang mengalami ganguan jiwa. Ia berasal dari keluarga broken home.

(Baca juga: Jadi Tersangka, Mantan Wabup Ponorogo Sodorkan Surat dari Dua Rumah Sakit Jiwa )

 

Ada juga seorang perempuan korban kekerasan rumah tangga yang telah memiliki anak satu. Perempuan ini dititipkan ke panti oleh kelurganya karena perilakunya membahayakan orang sekitar.

"Dengan tinggal direhabilitasi kita harapkan ada perubahan perilaku dari mereka, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat. Mereka juga mendapatkan pengobatan secara medis," tuturnya.

Seharusnya, sambung dia, ada batas waktu maksimal perawatan yaitu dua tahun. Namun ada juga yang tinggal selamanya di panti karena tidak memiliki keluarga atau keluarganya mengabaikan.

"Padahal proses penyembuhan akan lebih cepat jika keluarga mendukung. Tapi ya bagaimana lagi. Bahkan ada yang meninggal dan kami makamkan di daerah panti," jelasnya. 

Kompas TV Mengapa pula, korban ataupun pengguna pil PCC harus dirawat di rumah sakit jiwa dan bukan di rumah sakit biasa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com