PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengumpulkan para kepala desa (kades) dalam rangka pengawalan realisasi dana desa di Kabupaten Purwakarta, Selasa (19/9/2017).
Di Purwakarta sendiri terdapat 183 desa yang menerima dana yang bersumber dari APBN tersebut.
Bupati Dedi pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab para kepala desa dari segi administratif dan kualitas pekerjaan, sehingga penggunaan dana desa melahirkan manfaat tanpa terbebani masalah.
“Saya tekankan penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dari aspek administrasi dan kualitas pekerjaan, dan tak mengambil keuntungan pribadi,” kata Dedi di hadapan para kepala desa.
Dari sisi administratif, Dedi menilai, selama ini sering ditemukan kuitansi fiktif pembelian barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Awas, ini harus teliti, besar atau kecilnya dana harus ada pertanggungjawabannya. Jangan sekali-kali uang rakyat ini diselewengkan, apalagi dengan melakukan kebohongan dengan bon fiktif atau bodong,” tambah dia.
Baca juga: Satgas Dana Desa Terima 30 Pengaduan
Kualitas hasil pekerjaan yang dibiayai oleh dana desa terus diawasi olehnya selama ini. Menurut dia, hasil pekerjaan harus sesuai dengan klasifikasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kalau pihak kejaksaan datang melakukan pemeriksaan, ya jangan takut, sambut dengan baik. Makanya, pekerjaan harus benar, fokus dan sesuai klasifikasi,” tandas Dedi.
Baca juga: Setya Novanto Ajak Kader Golkar Kawal Dana Desa agar Tak Ada Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.