Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Habisi Nyawa Bayinya

Kompas.com - 18/09/2017, 19:26 WIB
Slamet Widodo

Penulis

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Aparat Polres Trenggalek Jawa Timur menangkap seorang ibu kandung, LA (23) yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku menghabisi bayinya lantaran malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah. 

“Pelaku diketahui telah menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru lahir di rumah bibinya yang berada di Kecamatan Watulimo,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Dony Adityawarman, Senin (18/9/2017).

Menurut Dony, LA tercatat sebagai warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Ia melahirkan bayinya secara normal tanpa bantuan medis di kamar mandi rumah bibinya.

Kejadian, sambung Dony, terjadi pada 13 September 2017. Saat itu, LA melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi bibinya. Tak berapa lama, LA diduga menikam dada kanan bayi dengan gunting hingga tembus ke ketiak. 

(Baca juga: Kasus Bayi Debora Harus Jadi Momentum Perbaiki Sistem Kesehatan)

Seusai membunuh, LA diduga membungkus bayinya dengan kertas kantong (sak) semen dan melemparnya ke semak belakang rumah. Polisi baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah mendapat laporan.

“Peristiwa terjadi 13 September sekitar pukul 15.00 Wib," tutur Dony.

Kasus ini, sambung Dony, terungkap atas kecurigaan bibinya. Sang bibi curiga dengan bercak darah di baju pelaku. Ia kemudian menuju belakang rumah dan terdengar suara tangisan bayi.

Pertama ditemukan, bayi dalam kondisi masih hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit, bayi tersebut meninggal.

Kemudian bibi pelaku melaporkan kejadian ini ke polisi karena curiga dengan keterangan pelaku bahwa bayinya meninggal terkena pecahan keramik ketika melahirkan di kamar mandi.

“Setelah mendapat laporan bahwa terdapat keganjilan atas kematian bayi tersebut, tim langsung melakukan identifikasi ke tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andhana.

(Baca juga: Seorang Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya di Kamar Kos)

Setelah dilakukan identifikasi dan otopsi, dipastikan bayi meninggal akibat tusukan benda tajam yang mengenai jantung dan paru-paru. Polisi pun menetapkan LA sebagai pelaku tunggal.

Menurut Dony, pelaku nekat menghabisi nyawa bayinya karena malu dan kesal terhadap kekasihnya yang tidak mau bertanggung jawab. Sehari-hari, LA kerja di Surabaya. Ketika pulang ke Trenggalek

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andhana mengatakan, saksi yang tak lain bibinya awalnya tidak menaruh curiga saat pelaku meminta gunting dari dalam kamar mandi. 

“Bibi pelaku tidak curiga ketika memberikan gunting atas permintaan pelaku. (Gunting) digunakan untuk memotong tali pusar sekaligus alat untuk menusuk bayi yang baru dilahirkannya," katanya.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan terhadap pelaku. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, wadah bekas semen, pakaian yang dikenakan saat melahirkan, dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan melanggar UU Perlindungan Anak.

“Pelaku saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek, guna proses hukum," ucapnya.

Sementara itu, pelaku terlihat menyesali perbuatannya. Pelaku meneteskan air mata di hadapan sejumlah wartawan dan beberapa polisi yang mendampingi.

“Saya malu dan menyesal sekali apa yang saya perbuat. Waktu itu saya dalam perasaan rasa malu dan emosi,” tutup LA. 

Kompas TV Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya karena Melahirkan Tanpa Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com