Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Tiap Apotek, Polisi Tak Temukan Penjualan PCC di Grobogan

Kompas.com - 17/09/2017, 19:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan menyisir sejumlah apotek yang beroperasi di wilayah Kota Purwodadi, Minggu (17/9/2017), untuk menelusuri apakah ada apotek yang menjual obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Obat PCC menyita perhatian publik, terutama setelah ditemukan korban yang meninggal dunia akibat menggunakan obat itu.

Satu per satu, apotek di Grobogan pun didatangi Polres Grobogan. Penyimpanan obat di apotek itu diperiksa, apakah menjual obat PCC.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fattah mengatakan, sejauh ini polisi belum menemukan laporan peredaran obat PCC. Sejauh ini, wilayah Kabupaten Grobogan steril dari peredaran PCC maupun obat keras ilegal lain.

"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai masuk wilayah hukum kami," kata AKP Abdul Fattah.

(Baca juga: Kasus Peredaran Obat PCC, Polisi Diminta Usut dari Hulu Ke Hilir)

Abdul menuturkan, selain terus fokus melakukan pemeriksaan dan pemantauan, polisi juga akan memperkuat penyuluhan ke sekolah-sekolah. Para pelajar dinilai rentan menjadi korban jika tidak dilakukan sosialisasi.

"Hari ini pengecekan di Apotek Sidodadi, Apotek Akmal Sehat, dan Apotek Simpanglima Purwodadi Grobogan," ucap Abdul Fattah.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut. Hari ini aman, tidak ditemukan peredaran farmasi yang ilegal. PCC sudah ditarik peredarannya," kata dia.

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano, menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh polsek di bawah koordinasinya untuk melakukan pengecekan di setiap apotek.

Polisi juga menyampaikan imbauan kepada setiap apotek terkait peredaran obat keras ilegal, terutama PCC.

"Kami imbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus penggunaan PCC, dan narkotika lainnya," kata Satria.

Kompas TV 21 remaja ditangkap aparat kepolisian resor Kolaka, karena kedapatan membawa pil jenis tramadol dan PCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com