Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar, Polisi Sita 170 Butir PCC

Kompas.com - 15/09/2017, 20:07 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap terduga pengedar tablet PCC berinisial HS (24) di Kendari, Kamis (15/9/2017) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kendari, AKP Rudika mengungkapkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita tablet bertuliskan PCC sebanyak 170 butir. Saat ini, HS masih diperiksa dan mendekam di sel polres tahanan polres Kendari.

"Kasus ini masih bertalian dengan kasus sebelumnya yang berhasil kita ungkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Rudika, Jumat malam.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dengan penangkapan terhadap HS, total penjual dan pengedar PCC bertambah menjadi sembilan orang.

Baca juga: ?Kami Tidak Mengakui PCC Itu sebagai Obat...

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan delapan orang beserta ribuan butir barang bukti Somadril, tramadol dan PCC yang diduga telah dijual dan diedarkan ke masyarakat.

Kedelapan orang itu berjenis kelamin perempuan, dua di antaranya bekerja sebagai apoteker dan asisten apoteker di salah satu apotik di kota Kendari.

Kompas TV Beberapa korban mengaku pusing dan tidak sadarkan diri setelah mengonsumsi pil PCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com