Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 14 Muridnya, Guru Ngaji Asal Ngawi Ditangkap

Kompas.com - 13/09/2017, 11:23 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

NGAWI, KOMPAS.com — Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi menangkap Nur Yasin (57), seorang guru ngaji asal Dusun Ngarengan, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Rabu (13/9/2017). Ia ditangkap karena diduga mencabuli 14 muridnya.

"Modus yang digunakan Nur Yasin saat korban sementara diajari mengaji disampingnya lalu dicabuli. Tangan tersangka meraba-raba kemaluan para korbannya," ujar Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Rabu ( 13/9/2017).

Ia menuturkan, petaka yang menimpa 14 siswi mengaji itu bermula saat mereka belajar mengaji kepada tersangka sejak Mei 2017. Saat mengaji, tangan tersangka meraba-raba kemaluan para korbannya.

Akibat ulah tersangka, beberapa korban mengalami infeksi pada alat kelaminnya. Orangtua korban yang tidak terima melaporkan tersangka ke polisi.

(Baca juga: Ada Kasus Murid Dicabuli, KPAI Minta Sekolah Perketat Rekrutmen Guru)

 

"Para korbannya juga ketakutan usai dicabuli tersangka," jelas Eko.

Hasil penelisikan penyidik, tersangka sudah mencabuli 14 muridnya. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Ngawi. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang pria ditangkap polisi, karena diduga mencabuli sepuluh anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com