Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Seorang Pemuda di Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 12/09/2017, 21:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Unit Intelkam Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap pelaku pembunuhan terhadap Artur Armindo Baun.

Korban sendiri ditemukan tewas di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (10/9/2017).

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho mengatakan, terduga pelaku pembunuhan itu diketahui bernama NR.

"Sudah ditangkap Intel Polda tadi siang, di rumah salah seorang warga di Tuapukan, Kabupaten Kupang, berinisial NR," kata Anthon kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017) malam.

Selanjutnya NR dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk dimintai keterangan soal pembunuhan ini.

Baca juga: Ditikam di Tempat Hiburan Malam, Seorang Pemuda Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda Kota Kupang, Artur Armindo Baun ditemukan tewas di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/9/2017).

Kapolres Kupang Kota Anthon C Nugroho mengatakan, Artur sempat dibawa ke Rumah Sakit Leona, Kota Kupang. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan karena kehabisan darah akibat luka tusukan di dada sebelah kanan dan luka pada wajah.

"Korban ini diketahui terlibat pertengkaran dengan orang yang sampai saat ini belum kita ketahui. Mereka bertengkar di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Oebufu," tutur Anthon kepada Kompas.com

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri Terbungkus Bedcover, Polisi Segera Reka Ulang

Saat ini, lanjut Anthon, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi yang melihat pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Untuk kronologi kejadian termasuk motif pembunuhannya masih terus kita dalami. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Kompas TV Polisi membekuk tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com