Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Hilang di Gunung Gede Pangrango Ditemukan Selamat

Kompas.com - 12/09/2017, 20:00 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Yusup Iskandar (40), seorang guru yang hilang di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) di Resor Cimugkad, Sukabumi, Jawa Barat, sejak Sabtu (9/9/2017), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, Selasa (12/9/2017).

Warga Kampung Kongsi, RT 01/01, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, itu ditemukan Tim Search and Rescue (SAR) di sekitar aliran Sungai Ciheulang sekitar pukul 10.00 WIB.

Yusup yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris SMA Al Furqon di Caringin tersebut hilang saat melakukan perjalanan ke Curug (air terjun) Ciheulang sejak Sabtu (9/9/2017) sore. Saat itu , ia bersama 11 warga lainnya.

"Alhamdulilah survivor sudah ditemukan selamat. Hanya saja mengalami luka lecet pada kakinya dan sudah di-recovery Tim SAR saat di lokasi," kata Koordinator Pos SAR Sukabumi, Aulia Sholihanto kepada wartawan, Selasa petang.

Baca juga: Seorang Guru Hilang di Gunung Gede Pangrango

Menurut dia, proses evakuasi dari lokasi penemuan survivor (orang yang dicari Tim SAR) membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar empat jam. Dari lokasi penemuan hingga batas hutan survivor berjalan kaki.

"Setelah tiba di batas hutan sempat diperiksa seorang dokter, selanjutnya dievakuasi dengan menumpang sepeda motor melintasi jalan setapak sekitar satu kilometer," ujar dia.

"Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Betha Medika di Cisaat dengan mobil ambulans dan informasinya sekitar pukul 17.00 sudah pulang ke rumahnya," sambungnya.

Dengan telah ditemukannya survivor dalam keadaan selamat, Operasi SAR YI 9917 langsung ditutup. Operasi ini melibatkan banyak potensi SAR, di antaranya Basarnas Pos SAR Sukabumi, petugas Balai Besar TNGGP, unsur Muspika Caringin, Volunteer Panthera, GPO, Montana, ACT, Pramuka Peduli, dan masyarakat.

Baca juga: Dua Tim Cari Guru yang Hilang di Gunung Gede Pangrango

Kompas TV Ambil Cacing Petani, Didin terancam 10 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com