Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Pengunjung Restoran

Kompas.com - 11/09/2017, 12:42 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri lintas daerah spesialis pengunjung di restoran.  Modus para melaku adalah dengan berpura-pura menjadi pengujung restoran kemudian melancarkan aksinya.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengatakan, penangkapan tersebut berkat rekaman CCTV aksi pelaku di sebuah rumah makan di Solo. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada tanggal 10 September 2017, enam pelaku ditangkap di Hotel Surya, Penggung, di Klaten, Jawa Tengah.

"Komplotan ini spesialisnya mencuri di rumah makan atau restoran. Semua diberi tugas masing-masing, ada yang mengalihkan perhatian, ada yang eksekutor," ucap dia  Senin (11/9/2017).

Keenam pelaku tersebut adalah Jimmy Harpani (38) warga Oku Timur, Sumsel; Aan Saputra (37) warga Kramat Jati Jakarta Timur; Jhon Hanes Andersen (41) warga Cileduk, Tangerang. Kemudian Apriyadi (35) warga Oku Timur, Sumatera Sumsel; Efendi (42) warga Ogan Komering Ilir, dan Ari Arbai (16) warga Oku Timur.

Baca juga: Berusaha Kabur dengan Gigit Tangan Polisi, Pencuri Motor Ditembak

Polisi menembak Jimmy dan Aan karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Keduanya terlihat dibopong saat pemeriksan di Mapolresta Surakarta, Senin (11/9/2017).

"Terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan petugas saat ditangkap," kata Andy.

Berdasarkan pengakuan pelaku sebut dia, komplotan itu melakukan aksinya di Solo, Yogyakarta, dan Magelang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza milik pelaku, sepatu anak warna cokelat, tas punggung, sebuah telepon genggam,  dan uang dollar AS.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kompas TV Curi Kotak Amal, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com