Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Resmikan Pendidikan Karakter di Purwakarta

Kompas.com - 08/09/2017, 14:06 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyambut baik Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo belum lama ini.

Dalam perpres tersebut, negara memberi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati dan wali kota untuk menyiapkan anggaran bagi pendidikan karakter yang diselenggarakan oleh daerah setempat. Selain itu, pendidikan karakter sesuai lingkungannya bisa dilibatkan dalam pendidikan formal untuk membentuk karakter yang baik siswa.

Menurut Dedi, pendidikan karakter sesuai lingkungan daerahnya dan sekolah formal telah diterapkan sejak tahun 2008. Salah satunya tidak menerapkan PR akademik ke siswa. Pendirian sekolah pertanian dan peternakan bagi siswa di kawasan pegunungan dan pesawahan. Lalu ada sekolah industri yang bekerja sama dengan perusahaan di kawasan industri.

Selain itu, pendidikan vokasional yang mewajibkan siswa setiap Hari Selasa membantu pekerjaan orang tuanya. Siswa muslim diwajibkan belajar kitab kuning setiap Hari Jumat. Sedangkan siswa non muslim disediakan ruangan khusus untuk belajar sesuai agamanya masing-masing.

Pengajar agamanya pun sengaja direkrut dari madrasah diniyah atau pesantren yang muslim, dan pengajar agama lainnya. Mereka mendapatkan gaji dari pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pengajar agama.

Baca juga: Begini Pendidikan Berkarakter yang Diterapkan Purwakarta

Munculnya Perpres Nomor 87/2017, kata Dedi, membuat Pemkab Purwakarta lebih semangat dalam membangun pendidikan karakter lainnya bersama madrasah diniyah yang dilaksanakan baru-baru ini. Sebelum Perpres muncul, Pemda Purwakarta telah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Purwakarta.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden dan membuat saya lebih semangat adanya Perpres tentang Pendidikan Karakter. Dulu saya menggagas itu sendirian dan telah diterapkan di Purwakarta sejak tahun 2008," jelas Dedi kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/9/2017).

Lanjut Dedi, peraturan tersebut sangat mendukung pola pendidikan berkarakter yang ada di Purwakarta. Termasuk gagasan pendidikan karakter yang baru saja dilakukan dengan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Madrasah, yakni memberdayakan madrasah diniyah.

"Terakhir kami telah bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat. Alhamdulillah sama sesuai perpres juga," katanya.

Pendidikan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Perpres tersebut telah lama berjalan di Purwakarta. Para pelajar selain mendapatkan pendidikan formal, juga mengenyam pendidikan agama melalui madrasah diniyah. Para guru madrasah diniyah dilibatkan di sekolah-sekolah formal.

Selain itu, pelajar juga mendapatkan pendidikan vokasional sesuai karakter wilayahnya. Hal itu dilakukan agar para siswa mendapatkan keterampilan hidup sehingga bisa mandiri dan membantu orangtua. Pendidikan vokasional disesuaikan dengan karakter geografis wilayah masing-masing siswa.

"Kita punya sekolah di lingkungan pertanian sekolah khusus pertanian dan peternakan. Di dekat kawasan industri, kita sudah punya sekolah industri khusus dan bekerja sama dengan perusahaan yang nantinya bisa langsung ditampung sebagai pekerja sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.

Dedi pun berharap Presiden Joko Widodo meresmikan pendidikan karakter yang sudah diterapkan di Kabupaten Purwakarta.

"Kami pun mengundang ke Pak Presiden meresmikan pendidikan berkarakter di purwakarta yang sudah berjalan," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam Dihapus

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengesahkan Perpres Pendidikan Karakter. Peraturan itu menghapus Permendiknas tentang Full day School secara keseluruhan, sehingga sekolah bisa memilih menerapkan sekolah lima atau enam hari. Sedangkan bagi sekolah yang telah menerapkan pendidikan karakter selama ini bisa terus dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com