Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jateng, PKB Belum Berani Putuskan Koalisi

Kompas.com - 07/09/2017, 18:24 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) II Jawa Tengah, KH Yusuf Chudlori mengaku belum berani memutuskan arah koalisi dalam pemenangan Pilkada Jateng 2018.

“Soal koalisi, komunikasi (dengan partai lain) masih jalan terus. Tapi sampai hari ini saya belum berani mengatakan dengan si-A atau si-B karena semua masih berproses,” katanya saat menghadiri Haflah Tasyakur Khotmil Quran wal Kutub dan Harlah Ponpes Annahl Purbalingga, Rabu (6/9/2017) malam.

Pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini menambahkan, saat ini pihaknya tidak mau berspekulasi dalam mengeluarkan pernyataan terkait koalisi.

Pasalnya, keputusan final dalam pemenangan Pilkada Jateng akan melalui proses panjang dan berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

(Baca juga: Maju Pilkada, Marwan Ingin Naikkan Martabat Warga Jateng)

 

Terkait calon yang diusung partai berlambang bola dunia ini, Gus Yusuf menyebut, sang calon tunggal, Marwan Jafar masih giat bergerilya ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Selain untuk meningkatkan elektabilitas, Marwan dan jajaran DPW hingga DPD juga bergerak untuk menyiapkan mesin partai.

“Terus berproses, Pak Marwan (Marwan Jafar) terus muter untuk sosialisasi kepada masyarakat dan keder demi meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya,” ujarnya.

Meski demikian, dalam Pilkada Jateng 2018 esok, koalisi merupakan keniscayaan bagi partai Nahdliyin tersebut.

Sesuai peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD daerah pilkada sebanyak 20 persen.

(Baca juga: Dipasangkan dengan Sudirman Said, Marwan Bilang Berkawan dengan Pak Dirman)

 

Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Total kursi DPRD Jateng sendiri berjumlah 100 kursi. Dengan begitu, partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pilgub Jateng bila memiliki minimal 20 kursi.

Satu-satunya partai yang dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) karena menorehkan 31 kursi di DPRD Jateng.

Meski berada di peringkat kedua, PKB tetap harus berkoalisi karena hanya memiliki 13 kursi, disusul Gerindera dengan 11 kursi, dan PKS maupun Golkar dengan perolehan 10 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com