Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Akan Periksa Kakak Tersangka Pembunuh Pegawai BNN

Kompas.com - 07/09/2017, 17:02 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap MT, kakak dari AM, tersangka kasus pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari (38).

Penyidik akan memeriksanya pada Jumat (8/9/2017) pagi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan MT dalam upaya membantu tersangka melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau.

"MT akan diperiksa besok di Polres Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita, di Mapolres Bogor, Kamis (7/9/2017).

Ita menambahkan, hari ini, MT bersama kuasa hukumnya sempat mendatangi Polres Bogor untuk menjenguk tersangka. Namun dirinya tidak dapat bertemu dengan adiknya itu lantaran saat ini tersangka masih menjalani cek kesehatan dan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Mereka niat menjenguk tersangka, tapi karena masih di rumah sakit, ya mereka pulang lagi," tuturnya.

Baca juga: Pembunuhan Pegawai BNN, Polisi Cari Keterlibatan Kerabat Tersangka

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro mengungkapkan, MT adalah orang terakhir yang dihubungi oleh tersangka sebelum melarikan diri ke Batam untuk bersembunyi.

"MT diduga melakukan pemesanan tiket pesawat atas nama dirinya. Namun digunakan tersangka AM untuk melarikan diri ke Batam," ucap Bimantoro.

Lanjutnya, sejauh ini, polisi masih menyelidiki tersangka. Ia menyebut, selama diperiksa, tersangka kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Tersangka ini sangat tidak kooperatif. Keterangannya suka berubah-ubah. Makanya, kita lakukan cek kejiwaan terhadap dia," pungkasnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Pegawai BNN Dinilai Tidak Kooperatif

Kompas TV Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso mengaku telah memiliki peta peredaran narkoba di kalangan artis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com