Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paedofil Berusia 70 Tahun Asal Italia Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/09/2017, 20:00 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Bruno Gallo (70), warga negara asal Italia yang terjerat kasus paedofilia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair satu bulan kurungan.

Dalam putusannya yang digelar, Rabu (6/9/2017) sore, majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram yang dipimpin Motur Panjaitan mengungkapkan, terdakwa terbukti mencabuli enam korban. Empat di antaranya masih di bawah umur.

"Setelah menimbang fakta yang terungkap dalam persidangan, dengan ini Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana sesuai dengan isi dakwaan tunggalnya," kata Panjaitan di Mataram, Rabu.

Dalam dakwaan tunggalnya, Bruno dijerat dengan pasal 76e juncto pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan yang diberikan majelis hakim, lebih rendah dibandingkan tuntutan tim jaksa yang disampaikan pada tiga pekan lalu.

Tim JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp100 juta. Apabila yang bersangkutan tidak mampu membayar denda sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka diwajibkan untuk menggantinya dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Usai mendengar putusannya dibacakan, Gallo melalui penasihat hukumnya, Denny Indra, menyatakan, kliennya menerima vonis itu.

Begitu juga disampaikan jaksa yang diwakilkan I Komang Sandi dan mereka tidak banding. "Kami menerima hasil putusannya yang mulia," kata Sandi.

Karena kedua pihak menerima putusan tersebut, Panjaitan menetapkan putusan sudah bersifat inkracht.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com