Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Celana Dalam, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Supadio

Kompas.com - 06/09/2017, 10:11 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Petugas gabungan sekuriti (Avsec) Bandara Internasional Supadio Pontianak dan Detasemen Intel Kodam XII Tanjungpura menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari seorang calon penumpang berinisial FR, Selasa (5/9/2017).

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengungkapkan, upaya penggagalan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut berawal dari informasi dari anggota unit intel KP3U Bandara Supadio, bahwa akan ada penumpang pesawat yang membawa sabu dari Pontianak dengan tujuan Jakarta pada tanggal 4 September 2017.

Penumpang berinisial FR tersebut diketahui merupakan warga Grogol, Jakarta Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh dua anggota Deninteldam dengan melakukan pengecekan tiket di Bandara Supadio. "Dari hasil pengecekan tiketing diperoleh informasi bahwa FR akan berangkat dari Bandara Supadio menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan salah satu pesawat maskapai penerbangan sipil," ujar Tri Rana, Rabu (6/9/2017).

Baca juga: Ditangkap, Residivis Pencurian yang Kerap Beraksi dengan Celana Dalam

Tri menambahkan, setelah melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan bandara, salah satu anggota Deninteldam bersama anggota avsec kemudian menunggu di dalam ruang keberangkatan, tepat di depan pintu X Ray. Sedangkan anggota lainnya menunggu di luar untuk melaksanakan pengamatan terhadap penumpang  lainnya.

"Selang beberapa jam kemudian, anggota yang menunggu di luar menemukan seorang penumpang yang dicurigai karena terlihat beberapa kali bolak-balik atau terlihat ragu pada saat akan masuk ke ruang check in," kata Tri.

Saat pria tersebut masuk ke ruang check in, anggota mengikuti dibelakangnya dan diketahui orang tersebut adalah FR setelah diperiksa tiket dan KTP oleh pihak avsec Bandara. "Anggota kemudian memberitahukan kepada petugas Avsec dan selanjutnya  dilaksanakan pemeriksaan terhadap FR menggunakan tongkat detektor dan alat tersebut menunjukan tanda bahwa FR benar membawa sabu,"  ucapnya.

Petugas Avsec kemudian melakukan penggeledahan terhadap FR dan ditemukan barang bukti narkoba yang disimpan di bagian celana dalam yang dibungkus dalam kantong keresek warna hitam.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa satu kantong sabu kemasan besar dengan berat 500 gram, 7 kantong sabu kemasan kecil dengan berat 70 gram, satu kantong berisikan 10 butir pil ekstasi dan 20 butir pil jenis happy five.

Berdasarkan pengakuan FR,  dia disuruh oleh seseorang berinisial TD yang tinggal di Jakarta untuk mengambil barang tersebut di Pontianak. FR mengaku tidak mengenal pemilik sabu yang ditemuinya di Pontianak.

"FR dijanjikan akan diberikan imbalan sebesar Rp. 10 juta setelah barang tersebut tiba di Jakarta oleh TD," kata Tri.

Selanjutnya, FR diserahkan kepada pihak Polsek KP3U Bandara Supadio dan langsung dibawa menuju Polda untuk pendalaman lebih lanjut.

Kompas TV Polisi menyita barang bukti tiga ons sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 20 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com