Ngajiono, seorang warga tergusur di Parangkusumo yang ikut menggugat, mengatakan, dirinya sudah sekitar enam tahun menempati lokasi yang digusur tahun lalu. Setelah penggusuran itu, dia mengontrak dan harus mengeluarkan biaya Rp 2 juta per tahun.
Dia mengakui, memang pemerintah sudah menyediakan lahan relokasi, tetapi lahan tersebut jauh dari kata layak sehingga sampai saat ini belum ada warga yang bersedia menempati lahan relokasi tersebut.
"Lahan relokasi kurang layak," ungkapnya.
Penggusuran sesuai aturan
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengaku siap menghadapi gugatan warga Parangkusumo Bantul. Dia mengklaim penggusuran bangunan di Gumuk Pasir sudah sesuai prosedur.
"Yang dilakukan pemeritah sudah sesuai, seperti memberikan surat peringatan sampai 3 kali bahkan kalau tidak salah sampai 6 kali. Tapi tidak diindahkan sehingga kami melakukan eksekusi, tapi masih sesuai aturan," katanya.
Menurut dia, penggusuran gumuk inti sudah sesuai aturan, dan pemkab Bantul menjalankan kewenangan provinsi, termasuk ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat.
"Kalau dalam hati kecil saya, saya tidak tega misalnya. Tapi karena tugas bagaimanapun harus kita lakukan, tapi ya sesuai prosedur," ujarnya.
Politisi Gerindra ini mengaku siap mengantarkan warganya untuk menggugat propinsi, jika merasa dirugikan.
"Semuanya wewenangnya provinsi. Silakan kalau menggugat ke provinsi saya antar. Karena itu wewenangnya provinsi, ayo saya antar ke sana. Saya fasilitasi ke sana," tandasnya.
Pemerintah provinsi dan Pemkab Bantul pada 14 Desember 2016 melakukan pembersihan bangunan di zona inti gumuk pasir di kawasan Pantai Parangkusumo.
Waktu itu, pemerintah meratakan bangunan permanen dan semi permanen. Pemerintah berdalih penertiban ini salah satunya untuk mengembalikan ini gumuk pasir bacan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.