Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Australia Bisa Sepakati Batas Maritim dengan Timor Leste, Masa dengan Indonesia Tidak Bisa?"

Kompas.com - 04/09/2017, 11:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni mengapresiasi Pemerintah Timor Leste yang bisa mencapai kesepakatan soal batas maritim dengan Australia. Dia pun berharap Indonesia bisa membuat kesepakatan serupa dengan Australia.

"Masa sih Timor Leste sebuah negara yang baru lahir bisa bersepakat soal batas maritim dengan Australia, sedangkan kita Indonesia tidak bisa," kata Ferdi kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017) pagi.

Menurut Ferdi, Timor Leste telah memaksa Australia untuk berlaku jujur dalam merundingkan kembali batas perairan kedua negara di Laut Timor.

"Kita rakyat Indonesia di Timor Barat sejak 20 tahun lebih telah meminta, memohon dan mendesak perwakilan-perwakilan kita di DPR RI dan Jakarta untuk meninjau kembali seluruh batas perairan RI-Australia di Laut Timor yang telah dicaplok Australia secara sepihak dan sangat merugikan kita, tapi sampai hari ini belum dibahas,"  katanya.

Baca juga: Penempatan 3 Pesawat Tempur di Perbatasan RI-Timor Leste Diperpanjang

Dia menyebutkan, pihaknya kembali meminta pemerintah segera membatalkan Perjanjian RI-Australia tahun 1997 yang belum dan tidak mungkin bisa diratifikasi lag.  Kemudian dirundingkan secara trilateral bersama Timor Leste, guna menetapkan sebuah garis batas baru dan permanen berdasarkan pada hukum internasional yakni penetapan garis batas baru ini menggunakan median line (garis Tengah).

"Permintaan ini sesuai dengan rekomendasi Buku Putih Departemen Pertahanana RI," sebutnya.

Menurut Ferdi, Australia berlaku sewenang-wenang terhadap RI dalam penetapan batas Maritim di Laut Timor.  Australia, sebut dia, menetapkan secara sepihak Zona Perikanan Australia hingga mendekati Pulau Rote.

Kemudian berselang beberapa tahun kemudian, secara sepihak pula Australia menetapkan Zona Perikanan tersebut menjadi ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Australia. Setelah itu lanjut Ferdi, Australia mengklaim kawasan itu sebagai teritori Australia.

Walaupun Perjanjian RI Australia tahun 1997 belum diratifikasi, namun secara sepihak Australia mengklaim Gugusan Pulau Pasir sebagai wilayahnya dan memberangus para nelayan tradisional Indonesia yang sudah beraktivitas di kawasan itu ratusan tahun lalu.

"Lebih celaka lagi pada tahun 2012 secara sepihak menetapkan Gugusan Pulau Pasir sebagai cagar Alam Nasional Australia," ucapnya.

Kompas TV Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, seluruh elemen harus ikut serta membangun perbatasan, tak terkecuali BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com