Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak 2018, 4 Kabupaten di NTT Belum Tanda Tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Kompas.com - 01/09/2017, 20:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2018 belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, empat kabupaten itu yakni Timor Tengah Selatan (TTS), Nagekeo, Sumba Tengah, dan Rote Ndao.

Sementara itu, kata Maryanti, ada enam kabupaten lainnya yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yakni Kabupaten Manggarai Timur, Sumba Barat Daya, Alor, Ende, Sikka, dan Kupang.

Di samping enam kabupaten itu, Provinsi NTT yang akan ikut dalam pemilihan umum serentak juga telah menandatangani naskah perjanjian hibah.

"Batas akhir penandatanganan NPHD yakni 27 September 2017. Saat ini kita masih koordinasi dengan pemerintah daerah soal waktu," kata Maryanti kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2017) malam.

(Baca juga: Awal September, Partai Golkar Tentukan Kandidat Pilkada NTT)

Untuk Kabupaten Nagekeo, menurut dia, ada pemangkasan oleh DPRD sebesar Rp 2 miliar dari kebutuhan anggaran Rp 20 miliar.

Maryanti juga menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan rasionalisasi tetapi tidak bisa karena anggaran Rp 20 miliar itu dinilai sudah rasional dan hasil asistensi dengan tim anggaran pemerintah daerah.

"Kami harapkan minggu depan, empat kabupaten ini sudah tanda tangan naskah perjanjian hibah daerah. Karena setelah itu, masih ada proses administrasi yang cukup panjang," ujar dia.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan dan empat kabupaten itu belum menandatangi naskah perjanjian hibah daerah, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan ditunda.

"Dalam PKPU 1 Tahun 2017, batas akhir penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah 27 September 2017. Dalam surat terakhir KPU RI, jika sampai dengan akan dibentuknya panitia ad hoc (12 Oktober 2017), maka tahapan pelaksanaan pemilihan akan ditunda," kata dia.

(Baca juga: Pilkada NTT, Golkar Survei 8 Kader Terbaiknya)

Kompas TV Pertarungan Panas Menuju Kursi Jabar 1 (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com