Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Bawen Berhasil Diidentifikasi

Kompas.com - 30/08/2017, 14:38 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang terjadi di jalan nasional Semarang-Solo tepatnya di kilometer 32, Kelurahan Harjosari Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8/2017) siang merenggut 5 korban jiwa.

Kelima korban tersebut akhirnya berhasil diidentifikasi. Mereka adalah Zamzirah (72), warga Tambak Rejo RT 01/RW 08, Bawen. Lalu Johan Wijaya, warga Tambakboyo RT 5 RW 1, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Ketiga korban lainnya yakni Sri Sukardi (74) warga Kauman Kidul RT 3 RW 2 Pringapus, Juremi (38) warga Dusun Geneng RT 1 RW 4 Bawen, dan Taufiq (46) warga Kebonharjo RT 10 RW 5 Semarang Utara.

"Korban atas nama Taufik adalah driver dari truk kontainer, penyebab utama kejadian tersebut," ungkap Ananti Putri, pelaksana administrasi PT Jasa Raharja Unit Ungaran, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/8/2017) siang.

(Baca juga: Istri Saya Menggigil Ketakutan Melihat Kecelakaan Maut di Depan Mata)

 

Ananti mengakui kesulitan mengumpulkan data identitas korban. Saat memantau proses evakuasi di lapangan, hanya satu korban yang langsung bisa diidentifikasi berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) korban.

Sementara empat korban lainnya berhasil diidentifikasi di Rumah Sakit Ken Saras, setelah satu persatu keluarga ahli waris datang.

"Baru pukul 22.30 Wib kami sudah kantongi semua data korban. Kami edukasi pihak ahli waris untuk mengumpukan data-data yang kami perlukan untuk pencairan santunan," imbuhnya.

Menurut Ananti, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tertanggal 13 Februari 2017, ahli waris korban kecelakaan Bawen akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

(Baca juga: Kecelakaan Beruntun Bawen, 5 Jam Lebih Jalur Semarang-Solo Tersendat)

 

Bagi korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta kepada pihak rumah sakit.

"Untuk korban meninggal dunia, hari ini langsung kita proses. Demikian juga untuk yang dirawat, kita sudah memberikan jaminan ke rumah sakit dengan plafon maksimal Rp 20 juta," tuturnya.

Kompas TV Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com