Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Masitha Kena OTT, Wawali Tegal Langsung Pulang

Kompas.com - 29/08/2017, 21:57 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal M Nur Sholeh terlihat buru-buru kembali ke Tegal mengetahui kabar pimpinannya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Siti Masitha, Wali Kota Tegal dikabarkan tertangkap tangan KPK hari ini.

Belum diketahui secara spesifik kasus apa yang menjerat wali kota perempuan tersebut.

Nur Sholeh sendiri malam tadi masih berada di Kota Semarang memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah di Gedung Lawang Sewu Semarang. Namun di tengah acara, Nur Sholeh memutuskan untuk pulang terlebih dulu.

"Informasi dari SMS. Saya mau cek, pulang untuk mengecek kebenarannya," kata Sholeh, Selasa (29/8/2017) malam.

Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha

Sholeh pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar penangkapan tersebut. Ia minta bersabar menunggu informasi agar lebih valid. "Benar, saya minta maaf," katanya.

KPK membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. Namun, KPK minta kabar itu disampaikan melalui konferensi pers. "Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017) malam.

Menurut informasi, Siti ditangkap seusai menggelar rapat di kantornya. 

Baca juga:  Siti Masitha, Perempuan Pertama Pimpin Tegal

Kompas TV Ratusan mahasiswa Akademi Keperawatan kota Tegal, Jawa Tengah menghadang rombongan mobil wali kota Tegal, Siti Masitha Suparno, untuk meminta penjelasan atas rencana penutupan kampus mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com