Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Purwakarta Imbau Warga Tak "Termakan" Informasi Fitnah di Medsos

Kompas.com - 29/08/2017, 12:13 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan surat edaran imbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk tak mudah terpengaruhi informasi hoaks atau fitnah di media sosial.

Terlebih sekarang ini menjelang perhelatan Pilkada Jawa Barat, dan warga diimbau lebih menjaga rasa persatuan dan kesatuan.

Surat edaran itu untuk mengantisipasi agar tidak muncul informasi-informasi di media sosial yang menyudutkan seseorang atau kelembagaan, terutama terhadap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Baca juga: Dedi Mengaku Dapat Amanat dari KH Ma'ruf Amin agar Membela Kaum Miskin

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien mengatakan, selama ini pihaknya menilai bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Purwakarta tidak menyimpang dari agama.

Secara individu dan kapasitasnya sebagai bupati Purwakarta, kata KH John, Dedi Mulyadi tidak menyimpang dari kaidah keislaman. Selama ini pun, MUI Purwakarta belum mengeluarkan fatwa terhadap Dedi Mulyadi baik secara individu ataupun sebagai bupati.

"Di MUI itu ada yang namanya Komisi Fatwa, segala permasalahan umat yang menyangkut akidah dan ajaran agama dimusyawarahkan dulu oleh semua komponen yang ada di MUI sebelum difatwakan," jelas KH John Dien, seusai berdiskusi dengan Aliansi Muda Bela Ulama (AMBU), Selasa (29/8/2017).

KH John menambahkan, diperlukan proses dan kajian yang mendalam untuk memutuskan seseorang atau lembaga menyimpang dari ajaran agama Islam, sehingga tidak bisa dihakimi sepihak melalui informasi tanpa kebenaran di media sosial oleh seseorang.

"Prosesnya sangat panjang ada pengkajian terlebih dahulu sehingga fatwa yang dikeluarkan harus benar dan bukan asal-asalan yang jadinya informasi hoaks," tambah dia.

MUI Purwakarta pun mengingatkan bahwa dalam berkehidupan, terutama dalam bermedia sosial, warga harus menghindari hal-hal yang bernada menghasut, terutama menyebar berita hoaks berbau fitnah dan SARA.

Jika menemukan hal seperti itu di media sosial perlu dicermati lebih dalam dan diutamakan  untuk bertabayun (konfirmasi).

"Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, menjaga kondusifitas dan utamakan bertabayun dahulu terlebih menjelang pilkada," tambahnya.

Hal ini pun sebagai tindak lanjut dari MUI pusat yang sudah mengeluarkan fatwa Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman dalam bermuamalah di media sosial.

"MUI pusat pun sudah mengeluarkan fatwa haram bagi penyebar hoaks sehingga perlu bersikap hati-hati dalam bermedia sosial," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menilai, sosok Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi selama ini mampu menyambungkan ajaran Islam dengan budaya Sunda. Bahkan KH Ma'ruf menilai Dedi berhasil mempersatukan potensi umat di daerahnya serta dapat bersilaturahmi dengan semua pemimpin agama.

"Selain itu, Dedi Mulyadi mampu membangun infrastruktur dan tempat ibadah yang dilakukannya selama menjabat 10 tahun di Purwakarta. Ternyata orangnya juga bisa menyambungkan antara Islam dan budaya, terutama Sunda. Sebenarnya Islam dengan budaya Sunda saling mempengaruhi, ada artikulasi. Hal ini harus kita bangun agar antara agama dan budaya tidak berbenturan," jelas Kiai Ma’ruf, belum lama ini.

Baca juga: Ketua MUI: Dedi Mulyadi Mampu Sambungkan Islam dengan Budaya

Kompas TV PDI-P dan Golkar Sepakat Koalisi di Pilkada Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com