Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli OTT 3 Pejabat Pemkot Batu

Kompas.com - 25/08/2017, 12:52 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Satgas Saber Pungli Pusat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (24/8/2017) malam.

Hingga saat ini, tim Satgas Saber Pungli yang datang langsung ke Kota Batu belum menunjuk tersangka atas operasi tersebut.

"Ada tiga orang. (Apakah sudah ada kenaikan status jadi tersangka?) Belum," kata Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat, Brigjen Pol Widianto Poesoko di Mapolres Batu, Jumat (25/8/2017).

Widianto belum menjelaskan secara detail terkait giat OTT tersebut. Ia tidak menyebutkan pihak yang dipungut dan jabatan pihak yang melakukan pungutan liar tersebut.

(Baca juga: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK)

Berdasarkan selembaran yang beredar, tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar dan terkena OTT adalah pejabat di salah satu dinas di Kota Batu.

Sementara pihak yang dipungut adalah perusahaan rekanan. Pungutan dilakukan beberapa kali dalam rentang waktu 4 Mei 2016 hingga 31 Agustus 2016. Uang hasil pungutan itu mengalir ke sejumlah pihak dengan nilai beragam dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta.

Widianto belum memastikan kebenaran isi di dalam selebaran itu. "Bisa saja dibikin-bikin. Nanti kita cek," katanya.

Dijelaskannya, OTT berawal dari adanya laporan sekitar sebulan yang lalu. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan itu dengan datang langsung ke Kota Batu.

(Baca juga: OTT di Kemenhub, Dirjen Hubla dan Pihak Swasta Ditetapkan sebagai Tersangka)

"Jadi saya dengan tim dari Satgas Saber Pungli Pusat. Itu Kemenkopolhukam. Kami menerima laporan. Kemudian kami datang kesini berkoordinasi dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batu. Dengan Ibu Wakapolres," katanya.

"Info itu kemudian dipelajari oleh UPP Batu dan dilakukan survelance kemudian dicek ternyata benar. Tadi semalam Pak Reserse melakukan OTT," tutupnya.

Kompas TV Pasca-OTT, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com