Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Tingginya Kekerasan Seksual di Bengkulu

Kompas.com - 23/08/2017, 16:41 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual di Bengkulu terus meninggi dalam beberapa tahun terakhir. Meninggalnya Yn seorang siswi di Bengkulu yang diperkosa 14 remaja beberapa waktu lalu ternyata bukan kasus terakhir, masih ada kasus lain bermunculan yang menyayat rasa kemanusiaan.

Kasus kekerasan seksual terbaru di Bengkulu pada bulan Agustus 2017, seorang remaja putri diperkosa rekannya, depresi karena anak diperkosa, ibu korban hidup dengan jalan gantung diri.

Direktur yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani menyatakan, pada tempo enam bulan atau semester pertama 2017 telah terjadi 121 Kasus pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Kasus pemerkosaan terhadap anak mencapai 46 kasus dan dewasa 75 kasus.

"Ini angka yang cukup tinggi, sebelumnya sepanjang 2016 ada 176 kasus kekerasan terhadap perempuan 115 pemerintah pemerkosaan," kata Susi, Selasa (22/9/2017).

Pelaku pemerkosaan melibatkan laki-laki dewasa, remaja bahkan anak-anak. Dia menyebutkan, dalam catatan advokasi PUPA ada beberapa faktor penyebab kekerasan seksual terhadap perempuan pelaku kasus pemerkosaan. Pertama, pergaulan, tontonan pornografi ini sering terjadi pada remaja pria.

"Mereka tak sadar, tindakannya itu juga menjadikannya sebagai korban sekaligus," ujarnya.

Baca juga: Siul-siul Goda Perempuan Bisa Dilaporkan ke Polisi...

Kedua, eksistensi, teori maskulinitas yang menyatakan pria dapat menguasai tubuh perempuan. Tindakan ini dilakukan oleh laki-laki yang intovert (tertutup), penyendiri, merasa direndahkan oleh teman sepermainan, pemarah dan sering dilecehkan.

"Akhirnya ia berusaha menunjukkan eksistensinya, faktor ini internal," ujarnya.

Ketiga, faktor keluarga, pelaku juga bisa melakukan karena di dalam keluarga sering melihat orang tua yang kerap dilihat anak perempuan, tidak menghargai anak, sering Melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak.

"Bila dalam keluarga sering mengalami kekerasan, maka ini bisa saling," sebutnya.

Keempat, masyarakat, masyarakat sering lengah melihat kondisi di sekitarnya, masyarakat abai. "Ada kasus di Bengkulu, masyarakat sering melihat anak-anak bermain dalam sebuah rumah kosong, rahasia terkena anak-anak itu menyekap dan melakukan tindakan kekerasan seksual pada seorang anak perempuan," kata dia.

Kelima, faktor keamanan negara yang tidak adil dalam memberikan efek. "Misalnya pelaku pria yang berumur di bawah 14 tahun dibebaskan, harusnya mereka diberi sanski yang memperbaiki prilaku pelaku anak," ucapnya.

Terhadap kebijakan negara Susi mendorong agar DPR-RI segera mengesahkan RUU Penghapus Kekerasan Seksual (PKS).

"RUU ini sangat melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi perempuan korban perkosaan, ini melengkapi KUHP Yang tidak memberikan kepastian hukum terhadap tindakan pelecehan seksual, " kata Susi, di Bengkulu, Selasa (22/8/2017).

Dalam RUU itu disebutkan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh yang Terkait hasrat seksual seseorang, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak dapat memberikan kebebasan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual,kerugian secara ekonomi, Sosial, budaya, dan/atau politik.

Dalam RUU itu pula hak yang harus diterima korban, rehabilitasi, dan pemulihan. "RUU ini melengkapi KUHP dan beberapa peraturan yang belum sempurna untuk melindungi korban kekerasan seksual," kata Susi.

Kompas TV Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com