Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetua Baduy Minta Agama Selam Sunda Wiwitan Dicantumkan di Kolom KTP

Kompas.com - 22/08/2017, 10:29 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Tetua masyarakat Baduy Dalam Kampung Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ayah Mursid meminta agama "Selam Sunda Wiwitan" yang dianut warga Baduy dicantumkan pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

"Kami berharap keyakinan masyarakat Badui yakni Selam Sunda Wiwitan diakui oleh pemerintah dan dicantumkan pada KTP," kata Ayah Mursid, di Lebak, Selasa (22/8/2017).

Menurutnya, masyarakat Badui bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom e-KTP.

Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Badui yang merupakan peninggalan nenek moyang itu.

(Baca juga: Cagar Budaya Akan Dieksekusi, Warga Adat Sunda Wiwitan Demo)

Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng itu sangat keberatan dengan tidak tercantumnya agama pada kolom e-KTP. Dengan tidak tercantumnya agama itu, seolah-olah masyarakat Badui tidak memiliki agama.

Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada e-KTP. Pengosongan itu diperuntukkan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.

Masyarakat Badui berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2010 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP.

Namun, saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Selam Sunda Wiwitan sebagai agama warga Badui masuk kolom KTP," tuturnya.

(Baca juga: Gugatan Uji Materi Pasal Perzinaan Dinilai Ancam Hak Konstitusional Penghayat Sunda Wiwitan)

Begitu pula tetua Badui Dalam, Kampung Cibeo, Jaro Sami mengatakan, agama masyarakat Badui hingga kini belum dicantumkan pada kolom e-KTP, padahal warga Badui merupakan bagian masyarakat Indonesia.

Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib saat mengunjungi komunitas warga Badui Dalam mengatakan, pihaknya akan melindungi masyarakat Badui agar keyakinannya itu tercantum pada kolom e-KTP.

PAK-HAM akan memperjuangkan warga Badui sebagaimana masyarakat lainnya di Indonesia untuk menerima keinginan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya serta sosial, dan juga politik.

Perjuangan itu dengan memfasilitasi dan mediasi kepada pemerintah agar agama Badui Selam Sunda Wiwitan bisa dicantumkan pada kolom e-KTP.

 

Kompas TV Suku Baduy Gelar Upacara Seba Baduy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com