Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Belum Ramai Jadi Alasan Tarif Kapal Tol Laut Tinggi

Kompas.com - 22/08/2017, 07:57 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – DPRD Nunukan mendatangi Dermaga Batu Sei Pancang untuk memantau langsung mahalnya biaya ongkos kirim barang melalui kapal tol laut yang dikeluhkan pengusaha.

Saat bertemu anggota dewan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Dermaga Batu Seipancang Juniansyah mengatakan, belum ada ketentuan tarif biaya bongkar muat. Sebab, aktivitas bongkar muat di dermaga itu belum ramai.

”Kita belum juga menetapkan tarif bongkar muat karena belum ramai. Di sini tarif PKBM itu belum di SK kan,” ujar Juniansyah, Senin (22/8/2017).

Terkait program tol laut, Juniansyah mengaku hanya mengawasi antara pelabuhan (port to port) serta mengawasi debarkasi dan embarkasi kapal tol laut. Sementara biaya kuli dan ongkos angkut barang diserahkan kepada TKBM, pengelola kapal tol laut.

(Baca juga: Pengusaha di Perbatasan Keluhkan Tarif Tol Laut yang Melangit)

 

Juniansyah pun mengaku tak memiliki wewenang terhadap TKBM, meski berada di bawah kewenangan UPP Dermaga Batu Sei Pancang Sebatik.

"Belum ada yang mengawasi. Kan dia mewakili pemilik kapal, karena nanti biaya-biaya itu dikumpul nanti baru kami ketemu di kapal,” ucapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD Nunukan Dani Iskandar akan memanggil pihak-pihak yang terlibat di kapal tol laut. Ini dilakukan untuk mengatasi keluhan tingginya biaya pengiriman barang melalui kapal tol laut.

Kapal tol laut merupakan program Presiden Jokowi untuk menekan disparitas harga kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.

"Kita akan undang perwakilan masing-masing ke DPRD untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai program yang seharusnya bisa menekan disparitas harga di wilayah perbatasan justru ongkosnya lebih mahal," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan mengeluhkan tingginya biaya ongkos angkut. Padahal kapal tol laut itu disubsidi pemerintah.

Salah satu pengusaha di Sebatik, Jambi mengatakan, untuk mengangkut bahan bangunan yang didatangkan dari Surabaya seberat 5 ton dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6,45 juta. Padahal sesuai aturan pemerintah, tarif tol laut hanya dikenakan Rp 317.000 perton. 

Kompas TV KM Muda Jaya III Dibongkar, 17 ABK Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com