Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Polisi Pungli Viral di Media Sosial, Kapolda Ditelepon Kapolri

Kompas.com - 21/08/2017, 18:25 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

Sumber

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengaku, dirinya langsung ditelepon Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian setelah video seorang polisi melakukan pungutan liar viral di media sosial.

Rachmat mengatakan, Tito meneleponnya pada hari Minggu (20/8/2017) dan langsung menanyakan nasib sopir truk yang merekam aksi pungli oleh polisi tersebut.

Kepada Tito, Rachmat mengungkapkan, kabar yang tersebar di media sosial bahwa si sopir diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka tidaklah benar. Menurut dia, usai video pungli tersebar viral, dia langsung menghukum dua oknum polisi yang muncul dalam video tersebut.

"Pak Kapolri pada hari Minggu langsung menelepon saya, menanyakan tentang kasus ini. Apakah betul yang bersangkutan sudah diperiksa, bahkan dijadikan tersangka. Saya sampaikan 'itu tidak benar, Pak' saya bilang," katanya dalam konferensi pers, Senin (21/8/2017).

"Bahwa yang sebenarnya saya sudah menindak tegas anggota saya, bahkan sudah saya tempatkan khusus di sana, sudah saya sel," tambahnya.

(Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Pungli, Kapolda Kalsel Bakal Beri Penghargaan Perekam)

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polda Kalsel tersebut, Rachmat juga menegaskan bahwa dia baru saja bertemu dengan Ade, si pengunggah video, Senin (21/8/2017) pagi.

Keberadaan Ade baru ditemukan kemarin oleh Kapolres HST yang menemukan alamatnya setelah sebelumnya dilakukan pencarian.

Berita ini telah tayang di Banjarmasin Post, Senin (21/8/2017), dengan judul: Video Pungli Viral, Kapolda Kalsel Akui Ditelepon Langsung Kapolri, Ini Percakapannya

 

 

Kompas TV Pelni: Maaf Soal Petugas yang Buang Sampah Sembarangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com