Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tertabrak Kereta Api, Kemenhub Tutup Jalan Pintu Perlintasan

Kompas.com - 21/08/2017, 16:29 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com -  Kementerian Perhubungan Senin (21/8/2017), menutup perlintasan rel kereta api di Dukuh Brogo Desa Gebang Gemuh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang merupakan lokasi kecelakaan kereta api menabrak mobil Avanza sehingga menewaskan semua penumpang mobil.

Petugas memasang tiang di tengah jalan menuju perlintasan, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melewatinya.

Direktur Keselamatan Direktorat Jendral (Ditjen) Perekeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nursalam mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk mengamankan laju KA, agar tidak terhambat atau mengalami kecelakaan.

“Kalau sepeda motor masih bisa lewat, karena motor tidak terlalu besar muatannya,” ujar dia.

Edi menyebutkan, jalan pintu perlintasan (JPL ) tersebut sifatnya ilegal. Sebab tidak ada penjaga pintunya. Menurut Edi, JPL nantinya bisa dibuka kembali jika Pemerintah Daerah Kendal mengajukan izin ke Kemenhub.

“Baru kemudian kami kaji, tapi harus berpalang dan ada penjagaannya, jika tidak tidak akan kami setujui,” ujarnya.

Kemenhub, datang ke Kendal, dalam rangka melihat langsung tempat terjadinya kecelakaan mobil Toyota Avanza yang tertabrak Kereta Api (KA) Kaligung saat melewati perlintasan kerera api.

Baca juga: Ini Identitas 5 Penumpang Avanza yang Tewas Tertabrak Kereta di Kendal

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kendal Muhammad Toha  mengatakan, sesuai Standar Opersional Presudur (SOP), untuk JPL yang tak berpalang memang harus ditutup. Di Kendal sebutnya, terdapat 31 JPL. Dari 31 JPL itu, yang baru berpalang pintu, ada 12. Delapan diantaranya dijaga oleh PT KAI.

“Sisanya tidak berpalang pintu. Solusinya memang harus dibuatkan, namun butuh biaya besar, sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

Disamping itu menurut Toha, Dishub saat ini kesulitan untuk penempatan petugas lantaran terkena moratorium PNS. Adapun petugas yang ada adalah petugas pekerja harian atau tenaga kontrak. Padahal, untuk petugas penjaga pintu ini tidak bisa sembarang orang. Melainkan tenaga khusus yang sudah dibekali dengan pendidikan dan pelatihan dari PT KAI.

“Jadi tidak sembarang orang. Penjaga JPL itu harus sudah yang bersertifikat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan pelat nomor B 998 RS, yang dinaiki 5 orang, tertabrak kereta api Kaligung, di perlintasan kereta tak berpalang pintu di Dukuh Brogo Desa Gebang Gemuh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2017) siang. Akibatnya, seluruh penumpang mobil meninggal dunia seketika di tempat kejadian.

Kompas TV Sedikitnya 36 orang tewas dan lebih dari 100 lainnya terluka dalam kecelakaan kereta api di Alexandria, Mesir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com